Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan Menag, Ketua Komisi VIII Singgung Pengumuman Pembatalan Haji secara Sepihak

Kompas.com - 18/06/2020, 17:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto ini membahas tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji dan kebijakan new normal di rumah ibadah dan pesantren.

"Oleh karena itu, Pak Menteri, dengan adanya Covid-19 dan batalnya haji, tentu kita ingin mendengarkan isu-isu aktual dari Kemenag menyangkut program new normal di pesantren dan rumah ibadah," kata Yandri.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Yandri juga menyampaikan kekecewaan Komisi VIII terhadap Menteri Agama yang secara sepihak mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tanpa berdiskusi dengan DPR.

"Saya kira itu, kalau kecewa, kami kecewa Pak Menteri atas pengumuman secara sepihak dari Kemenag karena semua anggota marah, termasuk lembaga ini, karena DPR dianggap tidak ada oleh Kemenag, karena tidak diajak bicara," ujarnya.

Yandri juga meminta, Menteri Agama membaca Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 terkait mitra kerja dengan DPR.

"Jadi harapan, Pak Menteri coba juga baca UU MD3 karena kami atas sumpah UU MD3 sekali lagi Pasal 98 ayat (6) dan (7), akibat tidak adanya kepatuhan pada rapat kerja ada implikasinya," ucap Yandri.

Lebih lanjut, Yandri berharap, kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kami berharap di masa yang akan datang tidak terulang kembali, tidak terjadi lagi pak," pungkasnya.

Baca juga: Menag Klaim Pembatalan Ibadah Haji Sudah Dikoordinasikan dengan DPR

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut pemerintah telah melakukan kajian yang mendalam sebelum memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan.

"Tentu Kemenag juga sudah melakukan komunikasi dengan mitra kami Komisi VIII di DPR tentang perkembangan situasi ini, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," kata Fachrul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).

Selain koordinasi dengan DPR, Fachrul mengaku telah berkonsultasi langsung dengan otoritas keagamaan di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi.

"Keputusan pembatalan haji ini sudah melalui kajian yang sangat mendalam karena pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com