Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tambahan Pilkada 2020

Kompas.com - 18/06/2020, 16:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera memberikan anggaran tambahan untuk Pilkada serentak 2020.

Bambang juga meminta, pemerintah tidak mempersulit proses administrasi untuk merealisasikan anggaran tambahan Pilkada agar perlengkapan kesehatan sesuai protokol Covid-19 dapat segera dipenuhi.

"Mendorong pemerintah dapat segera memberikan anggaran tambahan untuk keperluan pelaksanaan Pilkada sehingga penyelenggaraan Pilkada, termasuk dari mulai tahapan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memiliki kualitas yang baik," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, ia mendorong Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 dapat segera dirampungkan.

Baca juga: PKPU soal Pilkada dalam Kondisi Wabah Belum Diundangkan, Ini Penjelasan KPU

Sebab, diperlukan landasan hukum yang jelas dalam mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah dan penyelenggara Pilkada dapat berkomitmen dalam menjamin penyelenggaraan Pilkada dapat memenuhi seluruh protokol Covid-19 seperti, pengadaan masker, sarung tangan disinfektan dan hand sanitizer.

"MPR mengingatkan kembali, agar pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada apabila kerangka hukum masih belum cukup kuat dan siap," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, hingga dimulainya tahapan Pilkada lanjutan, Senin (15/6/2020), tambahan anggaran belum cair ke rekening Bawaslu.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Begini Skema Pemungutan Suara yang Disusun KPU

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR, Menteri Keuangan bersedia mengucurkan Rp 1,02 triliun dari APBN untuk tambahan anggaran Pilkada.

Jumlah itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bawaslu, tetapi juga KPU.

"Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," kata Abhan dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).

Menurut Abhan, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan rekonsiliasi penambahan anggaran.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, KPU Wacanakan Ruang Khusus bagi Pemilih yang Sakit Saat Pencoblosan

Rekonsiliasi yang dimaksud merupakan pengumpulan data pendukung tentang alasan dilakukannya penambahan anggaran, serta hal-hal yang menjadi kebutuhan Pilkada.

"Nanti diperiksa, diverifikasi oleh Dirjen Anggaran di Kemenkeu," tutur Abhan.

Abhan berharap tambahan anggaran Pilkada dapat segera cair. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD).

Abhan mengatakan, sudah menjadi prasyarat bahwa Pilkada yang digelar di tengah pandemi harus mematuhi protokol kesehatan.

"Prasyaratnya adalah standar protokol Covid-19 yang ketat dalam hal ini adalah APD bagi penyelenggara dan juga tentunya bagi masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com