Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Anggaran Tambahan Pilkada 2020

Kompas.com - 18/06/2020, 16:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera memberikan anggaran tambahan untuk Pilkada serentak 2020.

Bambang juga meminta, pemerintah tidak mempersulit proses administrasi untuk merealisasikan anggaran tambahan Pilkada agar perlengkapan kesehatan sesuai protokol Covid-19 dapat segera dipenuhi.

"Mendorong pemerintah dapat segera memberikan anggaran tambahan untuk keperluan pelaksanaan Pilkada sehingga penyelenggaraan Pilkada, termasuk dari mulai tahapan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memiliki kualitas yang baik," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, ia mendorong Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 dapat segera dirampungkan.

Baca juga: PKPU soal Pilkada dalam Kondisi Wabah Belum Diundangkan, Ini Penjelasan KPU

Sebab, diperlukan landasan hukum yang jelas dalam mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah dan penyelenggara Pilkada dapat berkomitmen dalam menjamin penyelenggaraan Pilkada dapat memenuhi seluruh protokol Covid-19 seperti, pengadaan masker, sarung tangan disinfektan dan hand sanitizer.

"MPR mengingatkan kembali, agar pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada apabila kerangka hukum masih belum cukup kuat dan siap," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan, hingga dimulainya tahapan Pilkada lanjutan, Senin (15/6/2020), tambahan anggaran belum cair ke rekening Bawaslu.

Baca juga: Pilkada Saat Pandemi, Begini Skema Pemungutan Suara yang Disusun KPU

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR, Menteri Keuangan bersedia mengucurkan Rp 1,02 triliun dari APBN untuk tambahan anggaran Pilkada.

Jumlah itu bukan hanya diperuntukkan bagi Bawaslu, tetapi juga KPU.

"Terkait dengan dana APBN, jadi sampai hari ini belum ada yang cair ke rekening Bawaslu. Kami kira juga sama dengan yang di KPU," kata Abhan dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).

Menurut Abhan, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan rekonsiliasi penambahan anggaran.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, KPU Wacanakan Ruang Khusus bagi Pemilih yang Sakit Saat Pencoblosan

Rekonsiliasi yang dimaksud merupakan pengumpulan data pendukung tentang alasan dilakukannya penambahan anggaran, serta hal-hal yang menjadi kebutuhan Pilkada.

"Nanti diperiksa, diverifikasi oleh Dirjen Anggaran di Kemenkeu," tutur Abhan.

Abhan berharap tambahan anggaran Pilkada dapat segera cair. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD).

Abhan mengatakan, sudah menjadi prasyarat bahwa Pilkada yang digelar di tengah pandemi harus mematuhi protokol kesehatan.

"Prasyaratnya adalah standar protokol Covid-19 yang ketat dalam hal ini adalah APD bagi penyelenggara dan juga tentunya bagi masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com