Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Sebut Ada 10 Kasus Penyerangan terhadap Penyidik KPK yang Belum Terungkap

Kompas.com - 18/06/2020, 15:36 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK tidak hanya terjadi kepadanya.

Menurut dia, ada sekitar 10 kasus penyerangan terhadap penyidik yang belum terungkap sampai sekarang.

"Saya mau katakan bahwa perkara serangan kepada diri saya ini adalah perkara yang tidak berdiri sendiri banyak orang-orang KPK yang diserang. Lebih dari 10 kasus tidak ada satu pun yang diungkap," kata Novel dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020).

Novel berharap Presiden Joko Widodo bisa mengambil langkah tegas terkait kasus penyerangannya ataupun kasus penyerangan terhadap penyidik lainnya.

Baca juga: Novel Baswedan: Saya Tak Yakin Kasus Terungkap, jika Presiden Tidak Turun Tangan

Hal itu penting untuk menujukan komitmen Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.

"Tapi, kalau beliau tidak bersikap, suatu saat nanti orang akan melihat seolah-olah Pak Presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia tidak membantah bahwa selama ini Presiden juga sudah memberikan beberapa pernyataan terkait kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Namun, lanjut Novel, ucapan itu tidak dilaksanakan oleh jajaran kepolisian dan kejaksaan sebagai instansi yang berada di bawah presiden.

"Kok ya tidak digubris sama yang di bawahnya itu yang saya heran. Apa yang terjadi? Apakah Pak Presiden harus melihat lagi kenapa kok sampai bawahannya tidak melaksanakan yang beliau perintahkan," ungkapnya.

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Dituntut 1 Tahun, Novel: Ini Menghina Presiden

Novel juga menduga, aktor kuat yang berada di balik kasus penyiramannya menggunakan air keras juga merupakan dalang dari 10 kasus penyerangan penyidik KPK lainnya.

"Sudah ada 10 lebih perkara terkait orang-orang di KPK dan saya yakin rangkaian pelakunya sama," ucap Novel.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan, persoalan penegakan hukum merupakan persoalan mendasar yang mesti diselesaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Novel dalam video berjudul "Sebuah Novel tanpa Judul, Edisi Novel Baswedan: Masa kecil hingga Misteri Penyiraman" yang tayang di akun YouTube Feri Amsari, Minggu (15/6/2020).

Baca juga: Kasus Sarang Burung Walet Direkayasa Menurut Ombdusman, Novel: Itu Mengikat dan Harus Dilaksanakan

"Agar presiden juga bertanggung jawab dan melakukan langkah-langkah untuk menghentikan ketidak benaran tadi sekaligus meluruskan hal-hal yang harus dibenerin karena masalah hukum itu adalah masalah yang mendasar," kata Novel dikutip dari video tersebut, Senin (15/6/2020).

Pernyataan Novel tersebut diutarakannya saat ditanya Feri soal tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel.

Menurut Novel, tuntutan itu serta kejanggalan-kejanggalan lain dalam proses hukum kasus tersebut semestinya turut menjadi perhatian presiden.

"Kesalahan-kesalahan di aparatur, aparat-aparat di bawah itu tanggung jawabnya harus ada di presiden," ujar Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com