JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, teknis pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tak berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.
Hanya saja, kali ini pemungutan suara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Teknis pelaksanaan pemungutan suara tidak ada yang berbeda, juga tata caranya. Mulai masuk, kemudian mendaftar dan diberi surat suara, kemudian surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: KPU Diminta Pastikan Akurasi Data Pemilih Pilkada agar Tak Ada Perbaikan
"Tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," lanjutnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Arief, diterapkan sejak awal pemilih hendak masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).
Pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke TPS. Petugas di TPS akan menyediakan air bersih dilengkapi dengan sabun cuci tangan.
Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.
"Jadi setiap dia masuk, dia menyentuh kertas, surat suara, alat coblos, sudah dengan sarung tangan plastik," terang Arief.
Baca juga: Kemendagri: Pengadaan Kebutuhan Protokol Kesehatan Pilkada dapat Dibiayai APBD
Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.
Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos. Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.
Untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus, KPU tengah memikirkan metode lain dalam memberikan tinta.
"Kami ingin membuat warga tenang, tidak takut," ujar Arief.
Baca juga: Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik
Selain itu, pemilih bakal diwajibkan memakai masker untuk datang ke TPS. Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.
TPS akan disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.
Arief mengatakan, pihaknya juga akan melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.