Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Akselerasi EBT di Era New Normal, Bisa Hasilkan 9.000 MW Pembangkit EBT pada 2024

Kompas.com - 18/06/2020, 14:05 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya menilai, akselerasi Energi Baru Terbarukan (EBT) memungkinkan untuk bisa dipercepat di era new normal.

"Dengan akselerasi, target tambahan kapasitas pembangkit EBT sebanyak 9.000 megawatt (MW) di tahun 2024 bisa tercapai," kata Harris dalam dialog interaktif secara virtual, Kamis (11/06/2020).

Ia mengungkapkan, jumlah itu meliputi peningkatan kapasitas pembangkit hidro sebesar 3.900 megawatt (MW), bioenergi 1.200 MW, panas bumi 1.000 MW, dan panel surya 2.000 MW.

"Satu kondisi yang memperlihatkan kita saat ini fokus mengembangkan EBT termasuk yang intermiten atau berselang, yakni solar photovoltaic (PV) atau panel surya kalau kita lihat secara global harganya semakin turun, biaya implementasinya juga semakin murah," tutur Harris.

Baca juga: Kerja Sama dengan SMI, PLN Siap Kembangkan Pembangkit EBT 1.403 MW

Selain itu, Harris mengungkapkan, Kementerian ESDM sedang berproses untuk restructure dan refocusing karena selama ini perkembangan memang belum berjalan optimal untuk EBT.

"Meskipun naik, tetap masih ada usaha yang harus lebih gigih lagi khususnya terkait dengan implementasi keanekaragaman EBT," papar Harris.

Menurut dia, selama ini pengembangan EBT di Indonesia kerap mengacu pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Padahal, di luar dari apa yang sudah direncanakan oleh PLN, ada potensi lain yang bisa dikembangkan," katanya.

Baca juga: PLN Akan Pasang 1.000 Pembangkit Listrik EBT di Papua

Oleh karenanya, Harris menilai pengembangan EBT harus dilakukan secara komersial dan non komersial.

"Contohnya di Kalimantan Utara (Kaltara) terdapat potensi EBT  sangat besar yang jika dikembangkan bisa mencapai 9.000 MW hanya dengan mengimplementasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) secara cash cap di dalam satu aliran sungai," tandas Harris.

Pengembangan Klaster Ekonomi Maritim

Sementara itu, Harris mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sedang menyusun program pengembangan klaster ekonomi maritim.

Baca juga: Puluhan Proyek Pembangkit Listrik EBT Masih Menggantung

"Program ini dilakukan dengan mengidentifikasi potensi pengembangan EBT hingga pembahasan bentuk usaha penyediaan tenaga listrik yang diharapkan selesai pada Agustus 2020 nanti," kata Harris.

Namun demikian, Harris mengatakan, khusus di sektor kelautan dan perikanan, cold storage atau lemari pendingin menjadi salah satu yang dinilai paling potensial untuk digarap dengan memanfaatkan energi surya.

"Oleh karenanya, Kementerian ESDM tengah mengembangkan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk lemari pendingin di sektor perikanan," kata Harris 

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian berbasis kemaritiman dengan melibatkan kementerian terkait.

Baca juga: Kerja Sama dengan SMI, PLN Siap Kembangkan Pembangkit EBT 1.403 MW

"Untuk mendukung program tersebut, kami sekarang ini sedang berproses untuk membuat pilot project dengan Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selama ini masih mengandalkan dari PLN, kata Harris.

Terkait hal itu, Harris menilai, ada peluang untuk bisa melakukan penghematan dari pemanfaatan EBT.

Ia mengungkapkan, dari data yang ada, tercatat sebanyak 6 dari perusahaan yang memiliki cold storage dengan total kapasitas 3.850 ton membutuhkan setrum listrik sebesar 1.721 kVA.

"Semoga benefit EBT ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan akses listrik kepada masyarakat," tutur Harris.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Capai Target EBT 23 Persen di 2025

Selain itu, Harris mengatakan, potensi lain yang bisa dikembangkan dalam skala mikro adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Ia menilai, kondisi ini semakin dipermudah dengan kemudahan mekanisme yang diberikan  pemerintah dalam membangun pembangkit tersebut.

"Di Indonesia mekanismenya sangat sederhana. Hanya memasang meteran Solar PV Rooftop, ada meteran ekspor impor, selisih ekspor impor itulah yang dibayar oleh pelanggan," ujar Harris.

Sebagai informasi, minat masyarakat terhadap PLTS Atap terus mengalami pertumbuhan signifikan.

Baca juga: Penggunaan EBT Dinilai Mampu Meminimalisasi Polusi Udara Jakarta

Hingga akhir Desember 2019, tercatat ada lebih dari 900 dari 1673 pelanggan pasang baru PLTS Atap sejak peraturan tersebut diterbitkan pada Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com