JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun data pemilih Pilkada 2020 dengan akurat.
Sehingga, ke depan, data pemilih tidak berulang kali diperbaiki sebagaimana data pemilih Pemilu 2019 yang mengalami tiga kali perbaikan.
Hal ini disampaikan Alfitra saat menghadiri acara penyerahan data penduduk pemilih potensial pemilu tambahan (DP4 Tambahan) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Kemendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Tambahan ke KPU, Jumlahnya 456.256 Jiwa
"Daftar pemilih ini berkaitan dengan hak pemilih, hak konstitusi masyarakat. Jangan sampai akurasi data pemilih ini terjadi lagi perubahan-perubahan yang dilakukan KPU," kata Alfitra di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Untuk menjaga akurasi data pemilih Pilkada, DKPP meminta KPU bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Sehingga, data pemilih Pilkada tidak hanya mengacu pada hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU, tetapi juga merujuk data Dukcapil.
"Sehingga akurasi data antara verifikasi faktual dengan Dirjen Dukcapil ini punya akurasi yang cukup kuat," ujar Alfitra.
Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada di Tengah Wabah Bisa Jadi Stimulus Ekonomi
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya baru akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada pada September atau Oktober 2020 mendatang.
KPU akan lebih dulu melakukan sinkronisasi data penduduk yang diserahkan Kemendagri dengan data milik KPU.
"Dimutakhirkan dulu, baru nanti bulan September atau Oktober baru ditetapkan jadi DPT," kata Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.