"Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan valdiasai daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti," ujar Tito.
Baca juga: Pilkada 8 Daerah di Jabar Pakai Protokol AKB, Semua Petugas Harus Rapid Test
Tito pun berpesan agar KPU menjaga kerahasiaan data yang pihaknya berikan.
Menurut Tito, data tersebut merupakan privasi setiap penduduk yang harus dijaga keamanannya.
"Data-data ini menyangkut hak privasi yang kita harus comply kepada rule of law. Dan juga kita harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," kata Tito.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.