Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Tambahan ke KPU, Jumlahnya 456.256 Jiwa

Kompas.com - 18/06/2020, 11:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu tambahan (DP4 tambahan) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/6/2020).

Data itu akan digunakan oleh KPU untuk menyusun daftar pemilih Pilkada 2020.

"Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan," kata Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian melalui tayangan video yang dipantau Kompas.com dari siaran langsung KPU RI, Kamis (18/6/2020).

"Karena kita tahu bahwa dengan adanya penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakitbatkan adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Larang Dukcapil Kabupaten/Kota Serahkan DP4 ke KPU Daerah

Adapun DP4 tambahan merupakan data penduduk pemula yang berusia 17 tahun pada rentang waktu September hingga Desember 2020 atau pada saat pemungutan suara.

Seseorang juga disebut sebagai pemilih pemula jika belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah.

Tito mengatakan, DP4 tambahan ini diberikan untuk melengkapi DP4 yang pada 23 Januari 2020 lalu telah diserahkan Kemendagri ke KPU.

Jumlah DP4 pada saat itu sebanyak 105.396.460 jiwa. Angka ini terdiri dari 52.778.939 laki-laki dan 52.617.521 perempuan.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, DP4 tambahan yang baru diserahkan Kemendagri ke KPU jumlahnya mencapai 456.256 jiwa.

Dengan demikian, total DP4 untuk Pilkada 2020 mencapai 105.852.716 jiwa.

"Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan valdiasai daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti," ujar Tito.

Baca juga: Pilkada 8 Daerah di Jabar Pakai Protokol AKB, Semua Petugas Harus Rapid Test

Tito pun berpesan agar KPU menjaga kerahasiaan data yang pihaknya berikan.

Menurut Tito, data tersebut merupakan privasi setiap penduduk yang harus dijaga keamanannya.

"Data-data ini menyangkut hak privasi yang kita harus comply kepada rule of law. Dan juga kita harus comply kepada prinsip-prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi rakyat kita," kata Tito.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com