JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri telah menyalurkan 481.858 paket bantuan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang paling terdampak dari kebijakan pembatasan pergerakan akibat pandemi Covid-19 di negara lain.
Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Rabu (17/6/2020).
"WNI yang paling terdampak adalah kelompok pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai buruh harian. Jadi tidak mempunyai majikan tetap," ujar Judha.
Baca juga: Kemenlu Berupaya Pulangkan 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri
Dalam penanganan WNI di luar negeri yang terdampak pandemi, Kemenlu juga berperan dalam hal kepulangan.
Menurut dia, kementerian terkait di Indonesia telah menyarankan agar WNI tetap tinggal di negaranya apabila kondisi memungkinkan.
Namun, untuk keadaan tertentu, Kemenlu akan memfasilitasi kepulangan WNI melalui mekanisme repatriasi mandiri.
Misalnya, bagi pekerja migran Indonesia yang kontrak kerjanya telah habis atau mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya sehingga visanya segera habis.
Baca juga: Kemenlu Sebut Pemprov Dalian China Bentuk Satgas Usut Kasus ABK WNI
Judha menuturkan, terdapat 8.103 WNI dari 48 negara yang telah difasilitasi kepulangannya melalui mekanisme repatriasi mandiri tersebut.
"Dalam situasi pembatasan pergerakan tersebut, peran KBRI adalah membuka akses, membuka akses-akses penerbangan, baik penerbangan komersial maupun unscheduled commercial flight," ujar dia.
Kemenlu juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dalam menjamin pelaksanaan protokol kesehatan bagi WNI yang kembali demi mencegah kasus Covid-19 dari negara lain (imported case).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.