Seturut dengan itu, Fadhil juga mempertanyakan, bagaimana nasib para pekerja yang tersingkir dari transformasi dalam proses produksi tersebut.
“Akankah mereka yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 sekarang bisa kembali mendapatkan pekerjaannya dalam tatanan normal baru pasca Covid-19?” tanyanya.
Fadhil menyatakan, Pandemi Covid-19 memicu terjadinya peningkatan jumlah pengangguran terbuka.
Baca juga: Politisi Golkar: Jakarta Harus Siap Masuk Fase New Normal, Jangan Sampai Pandemi Ekonomi
Hal itu dapat dilihat dari laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang mencatat terdapat sekitar 6 juta karyawan yang dirumahkan dan/atau terkena PHK.
Dengan demikian kini jumlah pengangguran terbuka berjumlah 13 juta orang 10 persen.
Itu berarti, sebut Fadhil, fase normal baru yang diharapkan akan menggerakkan perekonomian belum tentu mampu menjawab persoalan pengangguran di tengah pandemi.
“Tidak ada jaminan para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akan mendapat pekerjaannya kembali,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan, ada beberapa sektor kegiatan usaha yang dalam waktu dekat tidak dapat beroperasi karena lamanya pemulihan yang dibutuhkan.
Baca juga: Partai Golkar Dukung Pemberlakuan New Normal
Sementara itu, sektor-sektor yang bisa beroperasi akan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak akan bekerja dalam kapasitas semula.
Lalu, banyak pula perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan menyebabkan mereka belum tentu bisa beroperasi normal. Terlebih, jika tidak mendapatkan bantuan likuiditas dari pemerintah.
Dia pun menyebut, hal tersebut berjalan bersama dengan potensi pergeseran tren baru ke arah automatisai dan digitalisasi dalam jangka menengah, sehingga membuat nasib para pekerja menjadi tidak menentu pada era normal baru.
“Benar, akan ada lapangan kerja baru yang tercipta, namun demikian, lapangan kerja baru belum bisa diketahui secara persis jenis dan jumlahnya,” jelasnya.
Baca juga: Wasekjen DPP Golkar: Kartu Prakerja Beri Peluang Peningkatan Keterampilan
Guna menghadapi hal tersebut, Fadhil menyebut perlunya kebijakan dan program pendidikan dan pelatihan kerja yang berkesinambungan bagi mereka yang menganggur dan terkena PHK/dirumahkan.
Hal ini dibutuhkan bagi mereka agar dapat dengan tatanan normal baru dalam dunia ketenagakerjaan.
“Dalam konteks ini program Kartu Prakerja yang sekarang sedang dijalankan dapat menjadi bagian dari model pelatihan guna menghadapi tatanan normal baru,” terangnya.
Menurutnya, model pelatihan yang mengandalkan proses digitalisasi dari awal sampai akhir diharapkan dapat menjadi jawaban bagi tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan era pascapandemi Covid-19.
Baca juga: 7 Pekerjaan Ini Jadi Populer Setelah Pandemi Covid-19
Untuk itu, sistem pendidikan dan pelatihan pun harus disesuaikan dengan tuntutan tatanan normal baru di mana physical distancing menjadi norma utama.
“Saat ini sudah banyak universitas di luar negeri yang secara bertahap mengalihkan kegiatan perkuliahan melalui online classroom,” tuturnya.
Maka dari itu, dia pun menyebut, ekosistem pendidikan dan pelatihan, infrastruktur teknologi informasi, akses internet yang andal serta berkualitas menjadi prasyarat utama bagi terlaksananya model pelatihan yang efektif dan efisien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.