Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ekonom Indef: Covid-19 Akan Percepat Otomatisasi dalam Dunia Kerja

Kompas.com - 17/06/2020, 16:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Seturut dengan itu, Fadhil juga mempertanyakan, bagaimana nasib para pekerja yang tersingkir dari transformasi dalam proses produksi tersebut.

“Akankah mereka yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 sekarang bisa kembali mendapatkan pekerjaannya dalam tatanan normal baru pasca Covid-19?” tanyanya.

Nasib pekerja selepas pandemi

Fadhil menyatakan, Pandemi Covid-19 memicu terjadinya peningkatan jumlah pengangguran terbuka.

Baca juga: Politisi Golkar: Jakarta Harus Siap Masuk Fase New Normal, Jangan Sampai Pandemi Ekonomi

Hal itu dapat dilihat dari laporan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang mencatat terdapat sekitar 6 juta karyawan yang dirumahkan dan/atau terkena PHK.

Dengan demikian kini jumlah pengangguran terbuka berjumlah 13 juta orang 10 persen.

Itu berarti, sebut Fadhil, fase normal baru yang diharapkan akan menggerakkan perekonomian belum tentu mampu menjawab persoalan pengangguran di tengah pandemi.

“Tidak ada jaminan para pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akan mendapat pekerjaannya kembali,” ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, ada beberapa sektor kegiatan usaha yang dalam waktu dekat tidak dapat beroperasi karena lamanya pemulihan yang dibutuhkan.

Baca juga: Partai Golkar Dukung Pemberlakuan New Normal

Sementara itu, sektor-sektor yang bisa beroperasi akan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak akan bekerja dalam kapasitas semula.

Lalu, banyak pula perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan menyebabkan mereka belum tentu bisa beroperasi normal. Terlebih, jika tidak mendapatkan bantuan likuiditas dari pemerintah.

Dia pun menyebut, hal tersebut berjalan bersama dengan potensi pergeseran tren baru ke arah automatisai dan digitalisasi dalam jangka menengah, sehingga membuat nasib para pekerja menjadi tidak menentu pada era normal baru.

“Benar, akan ada lapangan kerja baru yang tercipta, namun demikian, lapangan kerja baru belum bisa diketahui secara persis jenis dan jumlahnya,” jelasnya.

Baca juga: Wasekjen DPP Golkar: Kartu Prakerja Beri Peluang Peningkatan Keterampilan

Program pelatihan dan pendidikan kerja

Guna menghadapi hal tersebut, Fadhil menyebut perlunya kebijakan dan program pendidikan dan pelatihan kerja yang berkesinambungan bagi mereka yang menganggur dan terkena PHK/dirumahkan.

Hal ini dibutuhkan bagi mereka agar dapat dengan tatanan normal baru dalam dunia ketenagakerjaan.

“Dalam konteks ini program Kartu Prakerja yang sekarang sedang dijalankan dapat menjadi bagian dari model pelatihan guna menghadapi tatanan normal baru,” terangnya.

Menurutnya, model pelatihan yang mengandalkan proses digitalisasi dari awal sampai akhir diharapkan dapat menjadi jawaban bagi tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan era pascapandemi Covid-19.

Baca juga: 7 Pekerjaan Ini Jadi Populer Setelah Pandemi Covid-19

Untuk itu, sistem pendidikan dan pelatihan pun harus disesuaikan dengan tuntutan tatanan normal baru di mana physical distancing menjadi norma utama.

“Saat ini sudah banyak universitas di luar negeri yang secara bertahap mengalihkan kegiatan perkuliahan melalui online classroom,” tuturnya.

Maka dari itu, dia pun menyebut, ekosistem pendidikan dan pelatihan, infrastruktur teknologi informasi, akses internet yang andal serta berkualitas menjadi prasyarat utama bagi terlaksananya model pelatihan yang efektif dan efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com