JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Rano Karno menanyakan nasib para aktor hingga produser sinetron yang belum bisa kembali bekerja akibat pandemi Covid-19 kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Rano Karno mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk kembali membuka kegiatan industri hiburan Tanah Air di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Sudah hampir empat bulan ini rekan-rekan seniman, para artis, para kru, para pembuat film, para pembuat sinetron belum mulai juga bekerja," kata Rano Karno dalam rapat Komisi X DPR bersama Gugus Tugas Covid-19, Rabu (17/6/2020).
"Barangkali memang ini lebih tepat ditanya kepada Menteri Kesehatan. Cuma karena beliau tidak masuk dalam Komisi X, saya ingin sekali menitipkan pertanyaan ini pada Pak Doni. Kira-kira protap apa yang bisa memulai para pekerja seni ini bisa bekerja?" lanjut dia.
Baca juga: Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik
Doni kemudian menjawab pertanyaan Rano Karno. Ia menjelaskan, pemerintah berupaya agar industri hiburan tetap hidup dan tumbuh.
Menurutn Doni, pemerintah bahkan menginginkan agar industri hiburan ini jadi salah satu medium edukasi dan sosialiasi Covid-19.
"Kami mendorong agar industri hiburan ini bisa hidup, bisa tumbuh. Karena sekarang ini sebagian besar masyarakat kita sehari-hari kan di rumah. Jadi kalau sinetron atau film yang ditampilkan itu masih film lama, itu edukasi kepada masyarakat kita terbatas," ujar Doni.
"Padahal, kami berharap kerja sama Gugus Tugas bersama komponen masyarakat, terutama di bidang industri hiburan bisa masuk dalam rangka edukasi, sosialisasi, mitigasi kepada masyarakat," lanjut dia.
Ia pun mengatakan, Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan untuk industri hiburan.
Baca juga: Tempat Hiburan di Surabaya Masih Dilarang Buka, Ini Sanksinya
"Kami mencoba membantu Kemenkes agar protokol kesehatan untuk dunia hiburan ini bisa segera diterbitkan bersaman dengan beberapa protokol lainnya," ucap dia.
Doni mengatakan, sejumlah aturan yang ditetapkan dalam protokol kesehatan industri hiburan, di antaranya soal pemilihan lokasi produksi film/lainnya serta pemeriksaan terhadap seluru aktor dan kru yang terlibat.
Menurut Doni, hal ini demi menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi tersebut.
"Kami telah menyampaikan, kegiatan atau aktivitas pengambilan film bisa dilakukan dengan memilih tempat yang sudah disiapkan lebih awal, kawasan yang steril dari Covid-19. Kemudian para pemain film, kru, kemudian juga katering, jasa cleaning service, semuanya harus diperiksa lebih awal," tutur Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.