JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah menunda pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
PBNU bahkan menyarankan supaya RUU ini tidak lagi dibahas.
"Saya sarankan jangan membahas RUU ini lagi," kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Menurut PBNU, RUU HIP merupakan "bara panas" yang bisa terus membakar situasi.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, PBNU: Itu Bara Panas...
Dengan menunda pembahasan RUU ini, bara panas itu untuk sementara waktu dapat dihindarkan.
"RUU HIP itu bara panas, malau dipegang terus akan terbakar. Alhamdulillah, pemerintah cepat melepas bara panas itu," ujar Rumadi.
Rumadi mengatakan, penundaan pembahasan RUU HIP mendinginkan suasana politik. Pemerintah dinilai cukup mendengar aspirasi masyarakat terkait hal ini.
Selain itu, langkah ini juga dipandang dapat menghindarkan terjadinya konflik ideologi di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Tunda RUU HIP, PAN: Pembahasan Memang Sudah Tak Bisa Dilanjutkan
Alih-alih menyusun aturan yang menyinggung ideologi, pemerintah dan DPR diminta fokus membuat aturan mengenai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan lembaga pembinaan dasar negara.
"Lebih baik RUU BPIP saja, karena saya dengar sebenarnya maksud awal dari RUU ini sebenarnya untuk memperkuat BPIP. Jadi fokus ke itu saja, tidak melebar kemana-mana," kata Rumadi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?
Pemerintah pun memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR guna membahas RUU itu.
"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (16/6/2020).
Mahfud mengatakan, pemerintah meminta DPR, sebagai pengusul RUU HIP, untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat.
"Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Mahfud, pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi menanggulangi pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.