Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 10:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap yang ditunjukkan kader senior Partai Demokrat, Subur Sembiring, yang mempertanyakan legalitas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, berbuntut panjang.

Subur tidak hanya mempertanyakan legalitas AHY yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden keenam RI.

Dia juga turut dilaporkan ke polisi atas dugaan pemberian ancaman kepada kader pengurus partai di daerah.

Kronologi

Kepada Kompas.com, Subur menjelaskan bahwa video yang ia buat hanya untuk menjelaskan terkait posisi kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY berdasarkan hasil Kongres Partai Demokrat yang dilangsungkan pada Maret 2020 lalu, kepada kader di daerah.

Menurut dia, jika memang Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025 sejak 18 Mei 2020, seharusnya SK tersebut sudah dapat dipublikasikan agar diketahui publik.

"Kalau 18 Mei 2020 sudah dikeluarkan SK, harusnya di-publish. Ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK-nya tidak pernah kelihatan," kata Subur, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Dipecat dari Demokrat dan Dilaporkan ke Polisi, Ini Respons Subur Sembiring

Menurut dia, DPP Partai Demokrat seolah-olah menyembunyikan SK tersebut selama kurang lebih tiga pekan. Sehingga, ia menilai, kepengurusan partai kosong.

"Karena kosong, saya sebagai perwakilan, pendiri, deklarator, saya ambil alih lah," kata dia.

Belakangan, SK itu baru dipublikasikan setelah dirinya bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada 8 Juni dan Menkumham Yasonna H Laoly pada 9 Juni lalu.

Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan, pihaknya telah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur.

Baca juga: Legalitas Kepemimpinan AHY Diragukan Politisi Senior Demokrat, Ini Penjelasan Partai

Menurut dia, hal itu dilakukan karena legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, terancam.

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya almarhum Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," kata Ossy dalam keterangan tertulis, pada 11 Juni lalu.

Ia pun menampik bila kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY tidak sah. Pasalnya, kepengurusan itu telah disahkan Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tertanggal 18 Mei 2020.

"Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020. Sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," ujarnya.

Baca juga: Pengurus Partai Demokrat NTT Laporkan Subur Sembiring ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dengar Gaji Penyandang Disabilitas di Bawah UMR, Siti Atikoh Ingatkan Masalah Inklusivitas

Dengar Gaji Penyandang Disabilitas di Bawah UMR, Siti Atikoh Ingatkan Masalah Inklusivitas

Nasional
Di Acara Hari Disabilitas 2023, Siti Atikoh: Kita Harus Pastikan Semua Infrastruktur Bisa Diakses Masyarakat Tanpa Terkecuali

Di Acara Hari Disabilitas 2023, Siti Atikoh: Kita Harus Pastikan Semua Infrastruktur Bisa Diakses Masyarakat Tanpa Terkecuali

Nasional
Kampanye di Kendari, Ganjar Ungkit Saat Jokowi Bisikan soal Pangan

Kampanye di Kendari, Ganjar Ungkit Saat Jokowi Bisikan soal Pangan

Nasional
Prabowo Minta Rakyat Jangan Mengeluh soal Kehidupan jika Tak Mau Berpartisipasi dalam Politik

Prabowo Minta Rakyat Jangan Mengeluh soal Kehidupan jika Tak Mau Berpartisipasi dalam Politik

Nasional
Prabowo Kampanye ke Sumatera Pekan Depan, tapi Tidak Bersama Gibran

Prabowo Kampanye ke Sumatera Pekan Depan, tapi Tidak Bersama Gibran

Nasional
Kubu Anies-Cak Imin Disebut Usulkan Format Debat Cawapres Berubah, TKN Prabowo-Gibran Ikut Menyetujui

Kubu Anies-Cak Imin Disebut Usulkan Format Debat Cawapres Berubah, TKN Prabowo-Gibran Ikut Menyetujui

Nasional
Relawan Sudulur Jokowi yang Diketuai Wamendes Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Relawan Sudulur Jokowi yang Diketuai Wamendes Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo: Saya Tak Berani Mengklaim Jokowi Dukung Saya, Tebak Sendiri Lah

Prabowo: Saya Tak Berani Mengklaim Jokowi Dukung Saya, Tebak Sendiri Lah

Nasional
Ribut-ribut Format Debat Capres-Cawapres, Ini Bedanya pada Pilpres 2019 dan 2024

Ribut-ribut Format Debat Capres-Cawapres, Ini Bedanya pada Pilpres 2019 dan 2024

Nasional
Sebut Tak Mungkin Pilpres Satu Putaran, Cak Imin: Fakta Lapangan Tunjukkan Suara Terbagi 3 Rata

Sebut Tak Mungkin Pilpres Satu Putaran, Cak Imin: Fakta Lapangan Tunjukkan Suara Terbagi 3 Rata

Nasional
Ditanya Alasan Irit Bicara, Gibran: Memang Seperti Itu

Ditanya Alasan Irit Bicara, Gibran: Memang Seperti Itu

Nasional
Saat Ganjar Ditanya Warga Bakal Gratiskan Apa jika Jadi Presiden...

Saat Ganjar Ditanya Warga Bakal Gratiskan Apa jika Jadi Presiden...

Nasional
Anies: Punya Ide dan Didukung Banyak Orang tapi Tak Punya Kewenangan, Perubahan Tidak Terjadi

Anies: Punya Ide dan Didukung Banyak Orang tapi Tak Punya Kewenangan, Perubahan Tidak Terjadi

Nasional
Senyum dan Salam 2 Jari Prabowo ketika Ditanya soal Format Baru Debat Cawapres...

Senyum dan Salam 2 Jari Prabowo ketika Ditanya soal Format Baru Debat Cawapres...

Nasional
Erick Thohir Resmi Jadi Pengurus PBNU, Gantikan Ulil Abshar

Erick Thohir Resmi Jadi Pengurus PBNU, Gantikan Ulil Abshar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com