JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.
Ketiga ormas tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Muhammadiyah.
Ketiganya menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam pertemuan di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020) malam.
"Kami mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah atas ditundanya RUU HIP. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main," ujar perwakilan MUI Basri Barnanda dalam konferensi pers usai pertemuan.
Baca juga: Polemik RUU HIP dan Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasannya...
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Ia menilai, sedianya pemerintah dapat memberikan jawaban secara tertulis kepada DPR agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.
"DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya polemik pembahasan RUU HIP tersebut.
Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?
Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya menilai ada potensi pertentangan ideologi dalam RUU HIP tersebut karena kesimpangsiuran penafsiran Pancasila.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut apalagi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.
"PBNU menyampaikan, masalah Pancasila sudah sesuatu yabg final dan tak perlu lagi penafsiran karena khawatir akan mengurangi nilai Pancasila sendiri," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya pun mengapresiasi sikap pemerintah untuk menunda pembahasannya.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19
Sebelumnya, pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara online, Selasa (16/6/2020) malam.
"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," ujar Wapres Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut karena pemerintah ingin fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.