Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ormas Islam Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Kompas.com - 17/06/2020, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.

Ketiga ormas tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Muhammadiyah.

Ketiganya menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam pertemuan di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020) malam.

"Kami mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah atas ditundanya RUU HIP. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main," ujar perwakilan MUI Basri Barnanda dalam konferensi pers usai pertemuan.

Baca juga: Polemik RUU HIP dan Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasannya...

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Ia menilai, sedianya pemerintah dapat memberikan jawaban secara tertulis kepada DPR agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.

"DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya polemik pembahasan RUU HIP tersebut.

Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?

Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya menilai ada potensi pertentangan ideologi dalam RUU HIP tersebut karena kesimpangsiuran penafsiran Pancasila.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut apalagi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

"PBNU menyampaikan, masalah Pancasila sudah sesuatu yabg final dan tak perlu lagi penafsiran karena khawatir akan mengurangi nilai Pancasila sendiri," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengapresiasi sikap pemerintah untuk menunda pembahasannya.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19

Sebelumnya, pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara online, Selasa (16/6/2020) malam.

"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," ujar Wapres Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut karena pemerintah ingin fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com