JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menilai bahwa proses hukum yang dijalani tujuh tahanan politik Papua di Pengadilan Negeri Balikpapan tak memenuhi unsur keadilan.
"Kami menilai, dalam kasus tujuh tahanan politik Papua, proses hukum yang mereka terima jauh dari memenuhi unsur keadilan," ujar Direktur Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2020).
Ardi menilai, tuntutan yang diberikan kepada para tapol memperlihatkan adanya kesenjangan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia terhadap para pembela HAM Papua.
Baca juga: 63 Tapol di Indonesia Surati PBB Minta Dibebaskan, Khawatir Covid-19
Menurut dia, kesenjangan tersebut bahkan mengarah pada bias rasial.
"Di mana ketujuh tahanan politik tersebut seolah pantas menerima hukuman yang lebih berat ketimbang kasus yang serupa lainnya," ujar dia.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM menilai, pelanggaran terhadap hak-hak pembela HAM di Papua berawal dari stigmatisasi sebagai pendukung separatisme atau pemberontak.
Akibat dari stigmatisasi tersebut, perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan pelanggaran terhadap berbagai ketentuan hukum seolah dapat dibenarkan terhadap tapol dan pembela HAM Papua.
Baca juga: Marak Intimidasi Terkait Diskusi Bertema Papua, Amnesty Desak Polisi Mengusut
Ini dilakukan baik oleh aparat maupun oleh warga sipil.
Salah satu praktik kekerasan dan stigmasisasi itu adalah diskriminasi dan rasisme terhadap rakyat Papua.
"Diskriminasi dan rasisme adalah kejahatan kemanusiaan yang secara ideologis dan konstitusional adalah pelanggaran pada konstitusi dan kejahatan paling mendasar yakni kejahatan kemanusiaan," kata Ardi.
Baca juga: Veronica Koman: Mau Bicara soal Papua Memang Sulit Setengah Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.