Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan dan Istana yang Akhirnya Buka Suara

Kompas.com - 17/06/2020, 09:57 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Posisi presiden tidak berubah. Posisi tetap seperti itu," ujar dia.

Namun, saat ditanya apakah Presiden akan mengevaluasi jaksa yang memberi tuntutan ringan atas kasus ini, Donny menyebut hal tersebut masih membutuhkan proses lebih lanjut.

"Kalau evaluasi nanti ada prosesnya, ada prosedurnya, ada tahapannya. Masih jauh," kata dia.

Lari dari tanggung jawab 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat, pihak Istana sedang lari dari tanggung jawab atas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Baca juga: Soal Proses Hukum Penyerangnya, Novel Singgung Tanggung Jawab Jokowi

Feri mengatakan, selama ini tidak ada yang meminta Presiden Jokowi melakukan intervensi pada kasus Novel Baswedan.

Menurut dia, yang diminta semua pihak adalah Presiden Jokowi memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil.

"Presiden perlu memastikan siapa yang akan menjalankan proses hukum itu dan bagaimana dia menjalankannya, sehingga upaya mewujudkan keadilan untuk sedikit luas bisa terwujud," ujar dia.

Feri mengatakan, Polri dan kejaksaan adalah bawahan dari presiden, sehingga wajar apabila Presiden Jokowi memastikan jajarannya bekerja sesuai dengan arah yang ditentukan sejak awal pemerintahan.

Arahan yang dimaksud adalah ucapan Presiden Jokowi yang menyebut pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan harus ditindak tegas.

"Kepolisian dan kejaksaan di tingkat ini kan saya lebih spesifik bicara kejaksaan. Nah, ketika dia menuntut rendah, sementara presiden berkata tindak tegas pelaku penyiraman, itu kan sudah sangat kontradiktif," ucap dia.

Feri juga mengatakan, hal yang tidak boleh dilakukan presiden terkait keterlibatan dalam suatu kasus hukum adalah mengubah fakta.

Baca juga: Istana: Jokowi Tak Bisa Intervensi Sidang Penyerangan Novel Baswedan

Oleh karena itu, Feri berharap Istana tidak salah melihat batasan intervensi terkait kasus hukum.

"Jadi jangan presiden salah pahami, bahwa Istana bukan tidak boleh ikut campur Istana itu bukan mencampuri untuk mengubah fakta itu baru enggak boleh," ucap Feri.

Argumen JPU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com