JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi pelopor dalam penerapan kenormalan baru (new normal) di Indonesia.
ASN diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, tetapi juga optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Tjahjo sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemen PANRB, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Pola Hidup Baru, ASN Usia 45 Tahun ke Atas Tak Boleh Lakukan Perjalanan Dinas
Tjahjo mengatakan, selama masa new normal ASN harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Meskipun di tengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.
"Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Tjahjo.
Menurut dia, dalam menghadapi new normal ini, hal yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Tjahjo menyebut, terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif pada era new normal.
Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.
Baca juga: Menteri PAN-RB: ASN di Jabodetabek Bekerja dengan Sistem Sif Mulai Hari Ini
Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan.
Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.
Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan.
Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.