Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Sarankan Bintang Emon Lapor ke Polisi soal Serangan Digital

Kompas.com - 16/06/2020, 20:39 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyarankan komika Bintang Emon melaporkan serangan digital yang dialami ke polisi.

“Saya menyarankan Bintang Emon untuk melakukan pelaporan kepada kepolisian, pada pihak yang berwajib bahwa telah terjadi teror berupa serangan digital kepada dirinya dan keluarganya,” kata Damar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (116/6/2020).

Baca juga: Novel Baswedan: Bintang Emon Menyuarakan Kritik atas Ketidakadilan

Bintang diserang setelah ia mengkritik tuntutan ringan jaksa bagi dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Serangan turut menyasar akun keluarga dan manajernya serta terhadap surat elektronik yang digunakan untuk bekerja.

Bahkan, ada pula akun bot yang memfitnah Bintang sebagai pengguna narkotika. Bintang sendiri telah mengunggah tes urine dengan hasil negatif.

Menurut Damar, apa yang dilakukan akun bot tersebut dikategorikan sebagai trolling yang bertujuan menghancurkan reputasi dan mengganggu seseorang.

Ia mengatakan, tindakan tersebut melanggar hukum dan prinsip kebebasan berekspresi.

Baca juga: Bintang Emon Diserang setelah Kritik Kasus Novel, SAFEnet: Pelaku Bisa Dipidanakan

Dari segi hukum, Damar berpandangan, pelakunya dapat dijerat dengan KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di sisi lain, tindakan tersebut juga dapat dilihat sebagai langkah pembungkaman atas pendapat.

Hal tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut catatan SAFEnet, peristiwa serupa marak terjadi sejak tahun 2017 dan intensitasnya meningkat di tahun 2019.

“Pada tahun 2017 kita melihat serangan-serangan digital ini marak terjadi dalam konteks Pilkada, dan juga peristiwa penyerangan YLBHI,” ujarnya.

“Kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi UU KPK dan penggaungan tagar #ReformasiDikorupsi,” sambung dia.

Baca juga: Istana: Pemerintah Tak Ada Hubungan dengan Penyerang Bintang Emon

Dengan intensitas yang semakin meningkat, Damar mengajak para korban melakukan perlawanan.

Caranya, dengan meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan melapor ke polisi.

Tak menutup kemungkinan, kata Damar, dengan menyuarakan persoalan ini ke tingkat internasional.

“Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya untuk menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional," ucap Damar.

"Bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com