Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal Fishing Masih Marak, Susi Pudjiastuti Sebut Kartel Besar Kuasai Laut Indonesia

Kompas.com - 16/06/2020, 17:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal, unreported and unregulated/IUU fishing) di perairan Indonesia masih terus terjadi. Hasil tangkapan kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

Hal itu dikemukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Susi bahkan menyebutkan bahwa ada kartel besar yang menguasai laut nusantara.

Bila tidak ada tindakan melalui ketegasan hukum, kata Susi, masa depan sektor kelautan Indonesia akan terganggu.

"Banyak kapal asing berdatangan dan merampok hasil laut, misalnya Kepulauan Natuna. Ini ada kartel besar yang kuasai laut Nusantara. Kalau dibiarkan akan ganggu keberlangsungan laut Indonesia," kata Susi, di Bogor, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Kala Nelayan Maluku Rindu Kebijakan Tegas Susi Pudjiastuti....

"Dibutuhkan policy with strong leadership sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main. Kemudian, melihat begitu pentingnya manfaat hasil laut maka pemerintah harus memikirkan cara untuk mengembalikan laut seperti dulu. Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantrang dilegalkan," lanjut Susi.

Ia menambahkan, peran sektor pendidikan berpengaruh terhadap penyelamatan kelautan Indonesia dari kasus kejahatan ilegall fishing. Ia menyebutkan, pendidikan kelautan sangat penting diberikan kepada generasi muda secara sistemik, terutama dibangku perkuliahan.

"Satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA (sumber daya alam) yang reniable. Artinya, apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, (yang) bila terus dieksplore maka akan habis," ujar Susi.

“Di sinilah peran-peran adik-adik mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Tantangan Anda ke depan adalah bagaimana menjaga kekayaan laut kita,” sambungnya.

Sementara itu, Rekor IPB Arif Satria mengatakan, kasus IUU fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal.

Arif menyebutkan, ada unsur kriminal lain yang ikut menyertainya, seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba. 

Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.

"Tahun 2020 ini merupakan momentum kita untuk bergerak dan menggelorakan anti IUU fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate goverment, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan," ujar Arif.

Arif mengatakan, IPB sempat melakukan analisis terkait moratorium zona laut dan kapal asing terhadap sejumlah pelabuhan yang terdampak ilegal fishing. Menurut dia, terjadi perubahan produksi yaitu meningkatnya kapal perikanan Indonesia karena kebijakan moratorium itu.

"Ada 12 pelabuhan yang kami pantau terdampak moratorium. Ternyata luar biasa. Di Sorong 56 persen, Ambon 48 persen, Bintan 35 persen, Bitung 6,6 persen. Artinya kapal lokal yang melaut paskakebijakan moratorium cukup besar. Produktifitas sampai 87 persen," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com