Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ilegal Fishing Masih Marak, Susi Pudjiastuti Sebut Kartel Besar Kuasai Laut Indonesia

Kompas.com - 16/06/2020, 17:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Praktik penangkapan ikan secara ilegal (ilegal, unreported and unregulated/IUU fishing) di perairan Indonesia masih terus terjadi. Hasil tangkapan kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.

Hal itu dikemukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Susi bahkan menyebutkan bahwa ada kartel besar yang menguasai laut nusantara.

Bila tidak ada tindakan melalui ketegasan hukum, kata Susi, masa depan sektor kelautan Indonesia akan terganggu.

"Banyak kapal asing berdatangan dan merampok hasil laut, misalnya Kepulauan Natuna. Ini ada kartel besar yang kuasai laut Nusantara. Kalau dibiarkan akan ganggu keberlangsungan laut Indonesia," kata Susi, di Bogor, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Kala Nelayan Maluku Rindu Kebijakan Tegas Susi Pudjiastuti....

"Dibutuhkan policy with strong leadership sehingga mereka (kapal asing) tidak berani main-main. Kemudian, melihat begitu pentingnya manfaat hasil laut maka pemerintah harus memikirkan cara untuk mengembalikan laut seperti dulu. Jangan sampai menangkap ikan dengan trol dan cantrang dilegalkan," lanjut Susi.

Ia menambahkan, peran sektor pendidikan berpengaruh terhadap penyelamatan kelautan Indonesia dari kasus kejahatan ilegall fishing. Ia menyebutkan, pendidikan kelautan sangat penting diberikan kepada generasi muda secara sistemik, terutama dibangku perkuliahan.

"Satu hal yang perlu ditanamkan kepada mereka (mahasiswa) adalah perikanan merupakan SDA (sumber daya alam) yang reniable. Artinya, apabila semakin dijaga akan lebih produktif. Tidak seperti tambang, (yang) bila terus dieksplore maka akan habis," ujar Susi.

“Di sinilah peran-peran adik-adik mahasiswa, khususnya studi perikanan seperti IPB. Tantangan Anda ke depan adalah bagaimana menjaga kekayaan laut kita,” sambungnya.

Sementara itu, Rekor IPB Arif Satria mengatakan, kasus IUU fishing tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan secara ilegal.

Arif menyebutkan, ada unsur kriminal lain yang ikut menyertainya, seperti human trafficking, penyelundupan, bahkan disinyalir terkait narkoba. 

Menurut dia, pola para pelaku yang melakukan IUU fishing antara lain pemalsuan dokumen, tanpa dokumen, transhipman, menyalahi izin dan berbendera ganda.

"Tahun 2020 ini merupakan momentum kita untuk bergerak dan menggelorakan anti IUU fishing. Saat zaman Bu Susi sangat bagus sekali dalam meningkatkan good corporate goverment, sehingga pelanggaran kelautan bisa ditekan," ujar Arif.

Arif mengatakan, IPB sempat melakukan analisis terkait moratorium zona laut dan kapal asing terhadap sejumlah pelabuhan yang terdampak ilegal fishing. Menurut dia, terjadi perubahan produksi yaitu meningkatnya kapal perikanan Indonesia karena kebijakan moratorium itu.

"Ada 12 pelabuhan yang kami pantau terdampak moratorium. Ternyata luar biasa. Di Sorong 56 persen, Ambon 48 persen, Bintan 35 persen, Bitung 6,6 persen. Artinya kapal lokal yang melaut paskakebijakan moratorium cukup besar. Produktifitas sampai 87 persen," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com