Lebih lanjut, empat tersangka lain yang berinisial DT, RAS, SY, dan ST bertugas membuat dokumen sertifikat basic safety training (BST) bagi para ABK tersebut.
Keempatnya kini mendekam di Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pemalsuan dokumen BST yang terjadi di wilayah hukum polres tersebut.
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa para korban diberangkatkan oleh PT MTB.
Perusahaan tersebut sudah terjerat kasus terkait tewasnya seorang ABK WNI yang jenazahnya dilarung ke perairan Somalia.
“Pada tanggal 18 Mei 2020, direktur dan komisaris PT tersebut telah resmi ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada kasus perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa izin atau ilegal,” ucap Harry.
Baca juga: Kasus ABK Loncat dari Kapal Ikan Asing, Polisi Tangkap 2 Tersangka Lagi
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.
DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).
Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.
"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.