JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta kerja sama komponen pemerintahan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal itu dilakukan menyusul diperbolehkannya sekolah yang berada di zona hijau kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Tentunya ini tidak bisa bekerja secara satu, dua kelembagaan. Tetapi butuh kerja sama semua komponen, baik (pemerintah) pusat maupun daerah," ujar Doni dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akdemuk Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Baca juga: Sekolah Dibuka Lagi di Zona Hijau, Gugus Tugas Ingatkan Protokol Kesehatan
Oleh karenanya, kata dia, Gugus Tugas bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan senantiasa memberikan informasi mengenai perkembangan penyebaran Covid-19.
Baik itu kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kementerian, maupun lembaga lainnya.
Dengan demikian, perkembangan daerah akan mudah terdeteksi.
"Sehingga perkembangan-perkembangan yang terjadi di daerah akan senantiasa bisa kita pantau," kata dia.
Di sisi lain, Doni menilai langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sejalan dengan apa yang telah ditekankan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Jika Zona Hijau Bulan Depan SMP-SMA Masuk, SD Masih September 2020
Menurut dia, penekanan tersebut berupa adanya prinsip kehati-hatian dan perhitungan seksama dengan kematangan yang komprehensif.
"Sehingga kita bisa mengantisipasi segala resiko yang mungkin akan ditimbulkan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyebutkan 85 kota/kabupaten di Indonesia boleh membuka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19 secara tatap muka dengan protokol kesehatan dan syarat yang sangat ketat.
Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.
"Untuk saat ini hanya 6 persen yang kämi berikan untuk persilakan ambil keputusan melakukan sekolah tatap muka. Sisanya 94 persen tak diperkenankan karena masih ada resiko penyebaran Covid-19," kata Nadiem dalam pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (15/5/2020).
Baca juga: Nadiem: 94 Persen Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah di Tahun Ajaran Baru