Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bio Farma Diminta Kembangkan Vaksin Covid-19, Pemerintah Beri Gedung

Kompas.com - 16/06/2020, 09:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya menemukan dan mengembangkan vaksin untuk virus corona yang menjadi penyebab penyakit Covid-19.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan aset negara milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa Gedung Laboratorium Avian Flu yang berada di komplek Bio Farma kepada perusahaan farmasi milik negara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, gedung tersebut rencananya akan menjadi tempat pengembangan vaksin Covid-19 yang akan dilakukan Bio Farma.

"Saya kira ini sudah clear secara hukum. Saya senang sekali kalau keberadaan gedung ini bisa menjadi modal yang signifikan untuk penemuan vaksin Covid-19," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pemanfaatan Gedung Laboratorium Avian Flu melalui telekonferensi, Senin (15/6/2020), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Indonesia Terus Mendorong Akses Vaksin Covid-19 bagi Semua Negara

Gedung tersebut sebelumnya digunakan untuk proyek pengembangan vaksin flu burung tetapi menjadi terbengkalai karena proyek tersebut mangkrak akibat dugaan kasus korupsi.

Secara hukum gedung tersebut sah milik Kemenkes. Dengan demikian, Muhadjir pun meminta percepatan penyelesaian masalah-masalah tersisa agar gedung tersebut bisa digunakan.

Ia juga meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenkes dan Bio Farma segera membentuk tim untuk membahas mekanisme sementara yang akan digunakan.

"Terkait peralatan pun dalam minggu ini saya mohon ada tim untuk mengecek langsung dari Bio Farma, Kemenristek, dan Unair yang memiliki kaitan dengan jenis-jenis riset yang mau ditangani di gedung yang ada di Bio Farma itu," kata dia.

Baca juga: Jusuf Kalla: Indonesia Harus Berkontribusi dalam Pengobatan Covid-19, Jangan Selalu Minta ke China

Muhadjir mengatakan, skema penyertaan modal negara dalam bentuk aset menjadi skema ideal untuk pengalihan gedung tersebut.

Ada dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk mempercepatnya, yakni skema kerja sama operasional dan skema kerja sama pemanfaatan aset.

"Skema kerja sama operasional, fungsi Kemenkes dijalankan oleh Bio Farma sedangkan skema kerja sama pemanfaatan aset, aset Kemenkes yang dimaksud dilaksanakan Bio Farma untuk pemanfaatan yang lebih baik," ucap dia.

Baca juga: BIN dan Unair Temukan Kombinasi Obat yang Hambat Perkembangan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com