Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2020, 07:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020.

Meskipun bulan Februari lalu Bawaslu baru meluncurkan IKP, kali ini, IKP disusun dengan memetakan potensi pelanggaran pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi data meskipun baru kita update dari Pilkada terkahir kita launching di bulan Februari kemarin, ini nanti akan kita update lagi menjadi indeks kerawanan Pilkada di masa pandemi," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Bawaslu: hingga 15 Juni, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Cair

Rencananya, IKP yang Bawaslu susun akan diluncurkan satu hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar tahapan verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan atau 23 Juni mendatang.

Bawaslu menilai IKP ini penting dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran di tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan mauapun tahapan-tahapan pilkada selanjutnya.

"Kita update per periode tahapan misalnya tanggal 23 (Juni) kita bisa menyampaikan sisi kerawan dan antisipasi untuk tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan," ujar Afif.

Ia mengatakan, selain menyusun IKP, Bawaslu menyiapkan kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk melakukan pengawasan tahapan pilkada.

Dalam hal pengawasan media penyiaran misalnya, Bawaslu bakal menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran kampanye calon kepala daerah di media massa.

Terkait pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu akan kembali bekerja sama dengan Komisi ASN (KASN).

Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pilkada di media daring, Bawaslu tidak hanya akan bekeja sama dengan pihak terkait, tetapi juga tengah mengembangkan suatu sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

"Kita sedang mengembangkan sistem pengawasan pemilu atau siwaslu yang kalau pemilu kemarin itu hanya dipakai untuk pelaksanaan pengawasan di hari H, maka semua tahapan pengawasan sekarang akan dibekali dengan sistem pengawasan pemilu," tutur Afif.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Menantu Jokowi Temui Zulkifli Hasan, Sekjen PAN: Jajaki Dukungan untuk Pilkada Kota Medan

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Keputusan mengenai penundaan Pilkada 2020 sendiri tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Pesan Wapres ke Timnas Sebelum Lawan Messi dkk: Jangan Terlalu Banyak Kalahnya

Nasional
Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Panglima ke Perwira TNI: Dalam Situasi Apa Pun, Jangan Khianati Tugas untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Ketua dan Hakim Tak Penuhi Panggilan KY, PN Jakpus: Ada Tugas dari MA

Nasional
Jokowi Ungkap Filosofi 'Pohon Hayat' yang Jadi Logo Resmi IKN

Jokowi Ungkap Filosofi "Pohon Hayat" yang Jadi Logo Resmi IKN

Nasional
Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Anies Harap MK Tetap Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi 'Permintaan'

Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi "Permintaan"

Nasional
KPK Pertanyakan Wewenang Tangani Laporan Brigjen Endar, Ombudsman: Ini Sangat Serius

KPK Pertanyakan Wewenang Tangani Laporan Brigjen Endar, Ombudsman: Ini Sangat Serius

Nasional
Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Bahas RAPBN 2024 dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Ingatkan soal Dinamika Ekonomi Nasional dan Global

Nasional
Soal Indonesia vs Argentina, Wapres: Kalau Ada Waktu, Saya Menonton

Soal Indonesia vs Argentina, Wapres: Kalau Ada Waktu, Saya Menonton

Nasional
Ombudsman Sebut Bisa Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Paksa Firli Bahuri Cs

Ombudsman Sebut Bisa Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Paksa Firli Bahuri Cs

Nasional
Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Arab Saudi, Mendag Ingin Pelaku Usaha Kedua Negara Jalin Kerja Sama

Hadiri Forum Bisnis Indonesia-Arab Saudi, Mendag Ingin Pelaku Usaha Kedua Negara Jalin Kerja Sama

Nasional
KY Harap Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Prima Penuhi Panggilan Berikutnya

KY Harap Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu Prima Penuhi Panggilan Berikutnya

Nasional
Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Junimart Girsang Buka Ruang Pengaduan Online untuk Para Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK

Nasional
Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Update 30 Mei 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 541 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.807.085

Nasional
Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Istana Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Berarti Beri Dukungan ke Capres Tertentu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com