JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Demokrat, Subur Sembiring, dipecat dari keanggotaan tetap Partai Demokrat.
Demikian berita yang paling banyak menyita perhatian pembaca, sehingga menjadi yang terpopuler di Kompas.com, kemarin.
Pemecatan ini terkait dengan sikap Subur yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Berita selanjutnya yaitu terkait penambahan kasus baru Covid-19.
Berikut selengkapnya:
1. Subur Sembiring dipecat
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyatakan, pemecatan Subur berawal dari banyaknya aduan yang diterima Dewan Kehormatan Partai Demokrat dari DPD ihwal manuver politik yang dilakukannya.
Aduan itu pun berujung dengan Sidang Rapat Permusyawaratan Dewan Kehormatan yang dihadiri semua anggota yang berjumlah sembilan orang, Jumat (12/6/2020).
"Hasil dari rapat tersebut menghasilkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara Subur Sembiring," kata Riefky dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, ada dua rekomendasi yang menjadi dasar penjatuhan sanksi kepada Subur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.