Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 15 Juni: 39.294 Kasus Covid-19, Pasien Meninggal Tertinggi, hingga Berkurangnya Tes Spesimen

Kompas.com - 16/06/2020, 05:54 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Senin (15/6/2020), jumlah pasien Covid-19 di Tanah Air terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada 39.294 kasus Covid-19 dengan penambahan 1.017 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

“Kami dapatkan kasus Covid-19 terkonfirmasi positif adalah 1.017 orang, sehingga totalnya menjadi 39.294 orang,” tutur Yuri dalam siaran langsung melalui akun Youtube BNPB, Senin.

Baca juga: Hasil Tes Swab Pedagang di Pasar Puri Indah Jakbar, 6 Orang Negatif Covid-19

Berdasarkan data pemerintah, penambahan tertinggi tercatat di Jawa Timur dengan 270 kasus baru.

Diikuti dengan DKI Jakarta (142 kasus baru), Jawa Tengah ( 116 kasus baru), Sulawesi Selatan (101 kasus baru), dan Kalimantan Selatan (66 kasus baru).

Pasien meninggal tertinggi 

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 64 orang dalam 24 jam terakhir.

Jumlah itu menambah total pasien meninggal menjadi 2.198 orang hingga Senin.

“Ada 64 pasien meninggal dunia, sehingga total ada 2.198 pasien meningggal dunia hingga saat ini,” ujar Yuri.

Berdasarkan data Kompas.com, sejak kasus Covid-19 perdana di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020, penambahan pasien meninggal sebanyak 64 orang tersebut menjadi yang tertinggi.

Penambahan tertinggi sebelumnya pernah tercatat pada 14 April 2020, dengan jumlah 60 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir.

Pada 17 Mei 2020, penambahan pasien meninggal dengan angka signifikan terjadi, yakni 59 orang.

Baca juga: 64 Pasien Meninggal dalam Sehari, Tertinggi dalam Kasus Covid-19 di Indonesia

Penambahan pasien sembuh tertinggi

Kabar baiknya, pasien yang telah dinyatakan sembuh terus meningkat.

Dibanding data pada Minggu (15/6/2020), pasien sembuh bertambah 592 orang.

Mengacu pada data yang dibagikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tiga provinsi dengan penambahan pasien sembuh tertinggi adalah Sulawesi Selatan (142 orang), DKI Jakarta (106 orang), dan Papua (63 orang).

Adapun total pasien sembuh di Tanah Air menjadi 15.123 orang.

Yuri mengatakan, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh meningkat dengan cepat.

Baca juga: Data Pasien Sembuh Bertambah, Pemerintah Optimistis Pasien Positif Covid-19 Bisa Disembuhkan

Pemerintah mengatakan bahwa hal itu menunjukkan perawatan terhadap pasien selama ini berjalan baik.

"Pergerakan kasus sembuh ini begitu cepat, masif dan ini adalah gambaran bahwa treatment atau rawatan pada penderita Covid bisa berjalan dengan baik," kata Yuri.

Tes spesimen berkurang

Untuk mengetahui apakah seseorang positif terpapar Covid-19 atau tidak, caranya adalah melalui tes spesimen.

Dalam 24 jam terakhir pada kurun waktu Minggu hingga Senin, sebanyak 8.776 spesimen dari 6.257 orang yang diperiksa.

Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Padahal, pemeriksaan pada hari sebelumnya sejumlah 18.760 spesimen dari 9.658 orang.

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menaikkan target tes spesimen sebanyak 20.000 per hari.

Yuri beralasan, ada sejumlah laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 yang menerapkan hari libur.

Baca juga: Jumlah Pemeriksaan Spesimen Senin Ini Menurun, Ini Sebabnya...

Padahal, menurut dia, pihaknya sudah berusaha agar seluruh laboratorium terus beroperasi.

“Namun ternyata beberapa laboratorium yang berada di rumah sakit, kemudian juga beberapa laboratorium, yang ada di perguruan tinggi masih menerapkan hari libur," ucap Yuri.

ODP dan PDP

Di sisi lain, puluhan ribu orang juga masih berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP).

Yuri mengumumkan, hingga Senin, terdapat 36.744 ODP dan 13.649 PDP.

Baru-baru ini, Gugus Tugas mengeluarkan aturan mengenai jam kerja untuk wilayah Jabodetabek yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Menurut Yuri, meski sejumlah masyarakat sudah menerapkannya, ada pula pekerja yang masih bergerombol saat makan siang.

“Justru pada saat jam makan siang, masih kadang-kadang kita temukan bergerombol dalam jumlah yang cukup banyak di tempat-tempat istirahat,” ujar Yuri.

Ia pun kembali mengingatkan publik agar selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah menjaga jarak.

Pada kesempatan yang sama, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, sejumlah protokol demi mencegah penularan virus corona di tempat kerja.

Pekerja diminta menjaga jarak fisik minimal satu hingga dua meter, memastikan kantor memiliki ventilasi yang baik, rajin mencuci tangan, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Baca juga: Pekerja Disarankan Tak Lepas Masker Meski di Dalam Kantor

Kebersihan kantor juga diminta menjadi perhatian dengan disinfeksi secara berkala.

Reisa pun menyarankan agar adanya waktu istirahat yang berbeda untuk setiap shift kerja.

“Tips bagi para manajer kantor, berlakukanlah jam istirahat yang berbeda bagi setiap shift, untuk mengurangi kepadatan sehingga terus terjaga jarak yang aman,” ucap Reisa.

Protokol kedatangan

Tak hanya saat bekerja, para karyawan juga diminta menerapkan protokol kesehatan sesampainya di rumah.

Pertama, membuka alas kaki dan menyemprotkannya beserta barang bawaan lainnya dengan disinfektan.

Kemudian, Reisa mengatakan, langkah selanjutnya adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik sebelum menyentuh barang-barang yang ada di rumah. Langkah itu diikuti dengan mandi.

“Langsung mandi dan kenakan baju bersih, kemudian baru bertemu dengan anggota keluarga di rumah," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com