JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis berjanji jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang melakukan korupsi terhadap dana penanganan Covid-19.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana,” tutur Idham melalui keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).
Idham menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo agar pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan korupsi ditindak tegas.
Baca juga: Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Biarkan Pejabat Terperosok Korupsi
Kapolri mengingatkan agar kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi.
Dalam melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, Idham pun membentuk satuan tugas (satgas).
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo),” tuturnya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo mempersilakan penegak hukum untuk menindak tegas pejabat dan aparat pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras," kata Jokowi kepada dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020.
Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS.
Kendati demikian, Jokowi meminta para penegak hukum untuk lebih mengedepankan aspek pencegahan.
Baca juga: Jokowi: Kalau Ada yang Niat Korupsi, Silakan Digigit, tetapi Jangan Gigit yang Tak Salah
Jokowi menyebut, salah satu yang perlu diawasi oleh para penegak hukum adalah dana sebesar Rp 677,2 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sebab, jumlah anggaran yang digelontorkan ini tidak sedikit.
"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.