Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 1.017 Kasus Baru Covid-19 dari 23 Provinsi, Jatim Catat 270

Kompas.com - 15/06/2020, 17:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, masih ada penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 hingga Senin (15/6/2020).

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Senin, ada penambahan 1.017 kasus baru Covid-19.

"Sehingga secara akumulatif ada 39.294 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin sore.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.017, Kini Ada 39.294 Kasus Covid-19 di Indonesia

Berdasarkan data yang dipaparkan Achmad Yurianto, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 23 provinsi.

Adapun penambahan kasus baru terbanyak terjadi di Jawa Timur (270 kasus baru), DKI Jakarta (142 kasus baru), Jawa Tengah ( 116 kasus baru), Sulawesi Selatan (101 kasus baru), Kalimantan Selatan (66 kasus baru).

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 431 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Selain itu, Yuri menyampaikan ada 11 provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE Covid-19 15 Juni: Jumlah ODP 36.744 Orang, PDP 13.649

Sebelas provinsi itu yakni NTT, Sulawesi Barat, Papua, Lampung, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Aceh.

Yuri melanjutkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 592 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 15.123 orang," tutur Achmad Yurianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com