JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.
Hal ini dibacakan Cak Imin dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020) siang.
"Surat Presiden bernomor R26/Pres/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat," kata Muhaimin.
Baca juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 7 Dubes Negara Sahabat, Protokol Kesehatan Diterapkan
Kendati demikian, Muhaimin tidak menyebutkan nama-nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, pembahasan calon duta besar ini bersifat rahasia sesuai tata tertib DPR.
"Surat pencalonan duta besar RI untuk negara sahabat yang disampaikan Presiden kepada DPR, dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapur terdekat, tanpa menyebut nama dan penerima. Lalu, Rapat paripurna DPR menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia," ujar dia.
Muhaimin mengatakan, hasil pembahasan calon duta besar oleh komisi terkait, harus disampaikan kepada pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR kemudian menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia," ucap dia.
Lebih lanjut, Muhaimin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait mekanisme pembahasan surat presiden tersebut.
Baca juga: Bertemu Dubes Korsel, Mendagri Diskusi soal Penyelenggaraan Pemilu Saat Pandemi
Muhaimin juga meminta persetujuan agar pembahasan calon duta besar untuk negara sahabat dibahas di Komisi I DPR.
"Saya ingin menambah persetujuan untuk menindaklanjuti surat presiden ini, kita tunjuk komisi I untuk membahas surat dari presiden," kata Muhaimin.
"Setuju?," Tanya Muhaimin
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.