Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 16:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) bernomor R26/Pres/05/2020/ tanggal 22 Mei 2020 tentang permohonan dan pertimbangan bagi calon duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat.

Hal ini dibacakan Cak Imin dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020) siang.

"Surat Presiden bernomor R26/Pres/05/2020 tanggal 22 Mei 2020 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat," kata Muhaimin.

Baca juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 7 Dubes Negara Sahabat, Protokol Kesehatan Diterapkan

Kendati demikian, Muhaimin tidak menyebutkan nama-nama calon duta besar yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, pembahasan calon duta besar ini bersifat rahasia sesuai tata tertib DPR.

"Surat pencalonan duta besar RI untuk negara sahabat yang disampaikan Presiden kepada DPR, dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapur terdekat, tanpa menyebut nama dan penerima. Lalu, Rapat paripurna DPR menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia," ujar dia.

Muhaimin mengatakan, hasil pembahasan calon duta besar oleh komisi terkait, harus disampaikan kepada pimpinan DPR.

"Pimpinan DPR kemudian menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia," ucap dia.

Lebih lanjut, Muhaimin meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir terkait mekanisme pembahasan surat presiden tersebut.

Baca juga: Bertemu Dubes Korsel, Mendagri Diskusi soal Penyelenggaraan Pemilu Saat Pandemi

Muhaimin juga meminta persetujuan agar pembahasan calon duta besar untuk negara sahabat dibahas di Komisi I DPR.

"Saya ingin menambah persetujuan untuk menindaklanjuti surat presiden ini, kita tunjuk komisi I untuk membahas surat dari presiden," kata Muhaimin.

"Setuju?," Tanya Muhaimin

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Bahas Kerja Sama Regional di PBB, Menlu Pamer Keketuaan Indonesia di ASEAN

Nasional
Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Pemerintah-DPR Dinilai Diam-diam Obral HGU 190 Tahun untuk Investor Lewat Revisi UU IKN

Nasional
Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Di PBB, Menlu Singgung Nasib Dunia Masih Ditentukan Segelintir Negara

Nasional
Gerilya Para Elite PSI demi 'Menjemput' Kaesang Pangarep

Gerilya Para Elite PSI demi "Menjemput" Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Kaesang Masuk PSI, Pengamat: Mengafirmasi Jokowi Main Politik 2 Kaki

Nasional
Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Dalami Penyebab Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Kapolri Perintahkan Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Tuntas

Nasional
Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Ganjar Soal Mahfud jadi Cawapres: Saya Kira Bisa

Nasional
Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Kemlu: WNI Diculik di Malaysia Sudah Diserahkan ke KJRI

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Survei Litbang "Kompas": Publik Akan Gunakan Hak Pilih Sebab Yakin Pemilu 2024 Aman

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Nilai Kinerja KPU-Bawaslu Baik Jaminan Pemilu Aman dan Damai

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Pemerintah dan Polri Diyakini Mampu Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Survei Litbang "Kompas": Publik Yakin Pemilu 2024 Aman dan Damai

Nasional
Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com