Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 09:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme masuk sebagai konsideran dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Terkait Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang menjadi landasan hukum larangan penyebaran paham dan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme, maka PPP akan bersama fraksi-fraksi yang sepaham agar masuk kedalam konsideran maupun penjelasan undang-undang tersebut nantinya," kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Arsul mengatakan, RUU HIP mestinya fokus pada pengaturan eksistensi, tugas pokok, dan fungsi (tupoksi) Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai organ pemerintah untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila.

"PPP juga meminta RUU HIP tidak masuk secara mendalam dengan mengatur substansi, yang pada akhirnya menjadi kontroversi baru tentang tafsir atau pemahaman Pancasila," ujar dia.

Baca juga: PDI-P Setuju Tambah Larangan terhadap Komunisme sebagai Konsideran RUU HIP

Menurut dia, enudisetujuinya RUU HIP menjadi RUU inisiatif DPR, telah mendapat masukan dan kritikan dari sejumlah organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Menurut Arsul, semua respons tersebut menunjukkan umat Islam ingin menjaga Pancasila sebagai dasar, ideologi dan falsafah negara.

"PPP akan menjadikan respons dari ormas-ormas keagamaan itu sebagai bagian utama dari sikap dan pandangan politiknya dalam pembahasan RUU HIP nanti," kata dia. 

Arsul menekankan, RUU HIP belum masuk dalam tahapan pembahasan karena pemerintah masih menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan menjadi bahan pembahasan.

Dalam menyusun DIM, menurut dia, PPP sudah mendesak pemerintah agar tidak hanya meminta masukan dari kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga dari organisasi keagamaan dan elemen masyarakat sipil.

"Karena mengingat sensitivitas dan potensi RUU ini untuk memunculkan politik identitas baru di tengah-tengah masyarakat kita," ucap dia.

Baca juga: Nasdem Tolak RUU HIP jika Tak Cantumkan TAP MPRS Larangan Komunisme

Arsul mengatakan, PPP mengajak seluruh partai politik di DPR agar hasil akhir dari RUU HIP nantinya tidak mereduksi pemahaman dan penafsiran Pancasila.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi sebelumnya mengatakan, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah.

"Masih menunggu surpres," kata Awi saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 Mei 2020.

Awi mengatakan, mulanya RUU HIP diusulkan PDI-P kemudian menjadi usul inisiatif Baleg DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh 'Baper', Kalau Dikritik

Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh "Baper", Kalau Dikritik

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

Nasional
Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Nasional
Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nasional
Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktek Jual Beli Pasal

Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktek Jual Beli Pasal

Nasional
Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Nasional
Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Nasional
Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Nasional
Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah Umat Kristiani

Ganjar Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah Umat Kristiani

Nasional
Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Nasional
Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Nasional
Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Nasional
Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Nasional
Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Nasional
Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com