Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen MUI: Televisi Harusnya Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 pada "Prime Time"

Kompas.com - 15/06/2020, 05:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta semua stasiun televisi nasional dan lokal untuk menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menjelang penerapan tatanan kenormalan baru atau new normal.

Sebagai media yang mampu menjangkau masyarakat luas, televisi dinilai efektif memberikan pemahaman dan persuasi ke masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sosialisasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diharapkan tayang pada jam prime time.

"Kita meminta kepada dunia pertelevisian yang ada di Tanah Air untuk bisa menyediakan slot waktu untuk sosialisasi tentang Covid-19 secara serentak dalam jam yang sama dalam waktu prime time," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Baca juga: Kemendikbud Segera Keluarkan Panduan New Normal bagi Guru

Anwar mengatakan, hingga saat ini wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Semakin lama pandemi terjadi, semakin lama pula keadaan ekonomi akan terpuruk.

Kedua persoalan ini harus ditangani. Bahwa jika rakyat diperbolehkan melakukan aktivitas kembali, mata rantai penularan virus corona harus tetap dapat diputus.

"Sehingga tingkat mereka yang tertular virus ini kalau bisa dapat kita tekan ke titik nol atau sesedikit mungkin," ujar Anwar.

Oleh karena itu, menurut Anwar, masyarakat secara masif dan intensif harus bisa diedukasi dan advokasi agar mereka benar-benar disiplin memperhatikan protokol medis yang ada.

Dengan melibatkan televisi, ia berharap masyarakat paham dan sadar serta mau melaksanakan dan menegakkan protokol medis yang ada dengan sebaik-baiknya.

"Untuk itu dukungan dari dunia pertelevisian bagi kesuksesan program ini tentu jelas sangat dituntut," kata Anwar.

Ksus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Baca juga: UPDATE 14 Juni: 857 Pasien Covid-19 Baru, 755 Sembuh, hingga Imbauan Kerja Dua Gelombang

Hingga Minggu (14/6/2020) sore, pemerintah mengungkapkan, total ada 36.277 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pada hari Minggu kemarin tercatat penambahan 857 pasien.

Penambahan itu tercatat dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (13/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 18.760 spesimen dan didapat 857 kasus baru, sehingga total kasus sebanyak 36.277," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com