Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 14 Juni: 857 Pasien Covid-19 Baru, 755 Sembuh, hingga Imbauan Kerja Dua Gelombang

Kompas.com - 15/06/2020, 05:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Hingga Minggu (14/6/2020) sore, pemerintah mengungkapkan, ada 36.277 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pada hari Minggu kemarin tercatat penambahan 857 pasien.

Penambahan itu tercatat dalam 24 jam terakhir sejak Sabtu (13/6/2020) pukul 12.00 WIB.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 18.760 spesimen dan didapat 857 kasus baru, sehingga total kasus sebanyak 36.277," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu. 

Baca juga: Update Covid-19 Bali 14 Juni: Tambah 14 Pasien Sembuh, Transmisi Lokal Meningkat

Yurianto menuturkan, kasus baru tertinggi tercatat di Jawa Timur sebanyak 196 kasus. Disusul Sulawesi Selatan 133 kasus dan DKI Jakarta 117 kasus. 

Penambahan kasus baru, kata Yuri, disebabkan pemerintah daerah yang semakin agresif melakukan penelusuran penularan Covid-19. 

"Kalau kita perhatikan lebih detail penambahan kasus ini disebabkan semakin agresifnya tracing yang dilaksanakan dinkes setempat," ujar Yuri.

Pasien meninggal bertambah

Pertambahan juga terjadi pada jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada hingga Minggu (14/6/2020), penambahan tercatat sebanyak 2.134.

"Hari ini penambahan pasien yang meninggal 43 orang sehingga total menjadi 2.134 orang," kata Yurianto.

Penambahan terbanyak berasal dari Jawa Timur yaitu 11 pasien. Kemudian DKI Jakarta dan Sumatera Selatan masing-masing 7 pasien.

Selanjutnya, Sulawesi Selatan 6 pasien, Kalimantan Selatan 5 pasien, dan Kalimantan Tengah 3 pasien.

Lalu Bengkulu, Jawa Tengah, Sumatera Barat, serta Lampung masing-masing 1 pasien.

755 pasien sembuh

Kabar baiknya, pada Minggu (14/6/2020) pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 755 orang.

Dengan demikian, total pasien sembuh kini berjumlah 14.531 orang.

"Total kasus sembuh yang kita dapatkan hari ini adalah 755 orang sehingga totalnya menjadi 14.531 orang," kata Yuri.

Baca juga: Update Corona 14 Juni: 7,88 Juta Orang Terinfeksi dan 4 Juta Sembuh

Menurut Yuri, dari hari ke hari, perkembangan data pasien Covid-19 sembuh terlihat menggembirakan.

"Perkembangan kasus sembuh pun sangat menggembirakan dengan laju yang cukup besar," ujar dia.

DKI Jakarta mencatat penambahan pasien sembuh tertinggi, yaitu sebanyak 249 orang.

Kemudian, 75 pasien sembuh Jawa Timur, 61 pasien sembuh di Sumatera Selatan, juga 50 pasien sembuh di Papua.

Spesimen, ODP, dan PDP

Tak kurang dari 18.760 spesimen diperiksa terkait Covid-19 dalam 24 jam terakhir pada kurun Sabtu (13/6/2020) hingga Minggu (14/6/2020).

"Total 18.760 spesimen diperiksa. Dari jumlah spesimen ini, konfirmasi kasus positif 857 orang, sehingga total (kasus positif) 38.227 orang," kata Yurianto.

Spesimen yang diperiksa berasal dari 9.658 orang, baik menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat molekuler (TCM).

Hingga kini, total spesimen yang telah diperiksa sejak 1 April 2020 sebanyak 514.287 spesimen, yang terdiri atas 503.586 pemeriksaan menggunakan PCR dan 10.701 spesimen diperiksa menggunakan TCM.

Baca juga: Update 14 Juni: 18.760 Spesimen Covid-19 Diperiksa

Selain pertambahan jumlah pasien positif Covid-19 dan pasien sembuh, hasil pemeriksaan spesimen juga menemukan bertambahnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Hingga Minggu kemarin, jumlah ODP tercatat sebanyak 41.639 dan jumlah PDP mencapai 13.574.

Jam kerja 2 gelombang

Yurianto juga menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan aturan dimulainya jam kerja pegawai, menyusul telah dimulainya aktivitas ekonomi masyarakat di tengah masa transisi kenormalan baru atau new normal.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pegawai, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta.

"Di dalam surat edaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan awal mulai kerja, dan tentunya akan berimplikasi pada akhir jam kerja," kata Yuri.

Dimulainya aktivitas masyarakat, menurut Yuri, akan mengakibatkan penerapan physical distancing atau pengaturan jarak sosial masyarakat, khususnya di sarana transportasi umum yang digunakan untuk menuju tempat kerja, akan sulit untuk dilakukan.

Sebagai contoh, hampir 75 persen pengguna moda transportasi kereta rel listrik (KRL) atau commuter line merupakan pekerja, baik itu ASN, pegawai BUMN, maupun swasta

Dari persentase tersebut, 45 persen di antaranya melakukan perjalanan antara pukul 05.30 hingga 06.30 WIB.

"Ini yang kemudian akan sulit untuk mempertahankan tentang physical distancing," kata dia.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Jam Kerja Pegawai Dibagi ke Dalam Dua Gelombang

Guna meminimalkan risiko penularan virus corona di moda transportasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

Yuri mengatakan, ada dua pengaturan jam dimulainya bekerja di dalam SE tersebut.

Untuk gelombang pertama, jam kerja akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, pekerjaan akan berakhir pada pukul 15.00-15.30 WIB.

Untuk gelombang kedua akan dimulai antara pukul 10.00-10.30 WIB sehingga jam kerja akan berakhir pada pukul 18.00-18.30 WIB.

"Upaya ini ditujukan agar kemudian terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. Agar protokol kesehatan khususnya physical distancing betul-betul bisa dijamin," ujar dia

Dengan kebijakan baru ini, ia berharap  tidak menghilangkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni untuk pegawai dengan penyakit rentan dan kelompok lanjut usia tetap dapat bekerja dari rumah.

Hal itu untuk mengantisipasi menularnya Covid-19 terhadap mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com