Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimbang Naikkan Ambang Batas Parlemen, Yusril Usulkan Ada Koalisi Parpol

Kompas.com - 13/06/2020, 07:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mmengaku tak setuju dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen.

Sebab, kenaikan PT akan membuat semakin banyak suara sah pemilih yang terbuang.

Hal ini disampaikan Yusril menanggapi usulan sejumlah parpol agar angka ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Pemilu direvisi menjadi 7 persen.

Baca juga: Dinamika Penetapan Ambang Batas Parlemen: Tetap 4 Persen dan Permintaan Naik ke 7 Persen

"Kalau PT dinaikkan lagi, 7 persen di draf RUU (Pemilu) itu akan lebih banyak lagi suara yang terbuang," kata Yusril saat dihubungi wartawan, Jumat (12/6/2020).

Yusril justru mengusulkan gagasan partai politik bisa membentuk koalisi sebelum pemilu digelar.

Ia menjelaskan, koalisi partai tersebut terdiri dari empat partai politik dan tidak diintervensi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen: PDI-P Setuju, Gerindra Tak Ambil Pusing

Kemudian, dalam pemilu nantinya koalisi partai memiliki nama dan berada dalam satu nomor urut agar dapat lolos ambang batas parlemen.

"Jadi mengatasi ini, partai-partai diberikan kesempatan untuk berkoalisi maju dalam pemilu, baik partai yang mencapai parliamentary threshold dan tidak mencapai PT, sepanjang partai itu setelah verifikasi dinyatakan bisa mengikuti pemilu," ujarnya.

Yusril mencontohkan, partai-partai Islam bergabung membentuk satu koalisi dengan nama "Koalisi Keumatan" sebelum pemilu digelar.

Kemudian, jika dalam pemilu koalisi tersebut berhasil melewati ambang batas parlemen, maka partai-partai tersebut dinyatakan lolos ke parlemen.

"Misalnya, partai-partai Islam di luar PKB ya, ada PKS, PAN, PPP, dan PBB ini campuran ada yang lolos dan ada yang tidak. Nah, demi umat Islam, kami gabung satu 'Koalisi Keumatan'. Nah, kalau mereka bergabung dan pemilu menembus 4 persen ya sudah mereka dilantik," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Yusril, gagasannya soal koalisi partai tersebut sama dengan semangat partai politik di DPR yang ingin ada penyederhanaan fraksi.

Namun, ia berpendapat, gagasan koalisi partai tersebut menyederhanakan fraksi dengan menghargai demokrasi.

"(Koalisi partai) pun terjadi proses penyederhanaan partai politik dengan cara yang soft dan tetap menghargai Demokrasi dan tidak main paksa dengan UU yang sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, terdapat tiga opsi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com