Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unair dan BIN Temukan 5 Macam Kombinasi Obat-obatan dalam Penanganan Covid-19

Kompas.com - 12/06/2020, 16:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Airlangga dan Badan Intelijen Negara (BIN) menemukan lima macam kombinasi obat-obatan dalam penanganan Covid-19.

Kombinasi obat-obatan tersebut diyakini berpotensi menurunkan perkembangbiakan serta menghambat masuknya virus corona ke sel target.

“Dari 14 regimen obat yang diteliti, akhirnya kita mendapatkan lima kombinasi regimen obat yang punya potensi dan efektivitas yang cukup bagus,” kata Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Unair Purwati dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Jumat (12/6/2020).

"Untuk menghambat virus itu masuk ke dalam sel target dan untuk menghambat atau menurunkan perkembangbiakan dari virus itu di sel," tuturnya.

Baca juga: LIPI Uji Coba Obat Herbal ke 90 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet

Kombinasi pertama yaitu, Lopinafir, Ritonavir, dan Azithromycin.

Kemudian, kombinasi antara, Lopinafir, Ritonavir, dan Doksisiklin.

Kombinasi ketiga, Lopinafir, Ritonavir, Klaritromisin.

Keempat, Hidroksiklorokuin dan Azithromycin.

Kelima, yaitu antara Hidroksiklorokuin dan Doksisiklin.

Obat-obatan tersebut telah melalui uji toksisitas, tes terkait potensi obat untuk membunuh daya mematikan virus corona, uji efektivitas obat, tes terhadap faktor inflamasi dan anti-inflamasi.

Baca juga: Jusuf Kalla: Indonesia Harus Berkontribusi dalam Pengobatan Covid-19, Jangan Selalu Minta ke China

Purwati menuturkan, salah satu alasan dipilih kombinasi karena dosis masing-masing obat lebih kecil sehingga mengurangi toksisitas.

"Dosis yang dipakai di dalam kombinasi lebih kecil, seperlima sampai sepertiga daripada dosis tunggal sehingga sangat mengurangi toksisitas obat tersebut di dalam sel tubuh yang sehat,” tuturnya.

Dengan potensi dan efektivitas yang cukup bagus, kombinasi obat diyakini dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan menurunnya sampai tidak terdeteksinya virus setelah diberikan regimen obat ini, maka hal itu akan bisa memutus mata rantai penularan," ujar dia.

Baca juga: Begini Prosedur Pengobatan Covid-19 Menggunakan Plasma Darah Pasien Sembuh

Obat yang dipilih juga merupakan obat yang beredar di pasaran. Alasannya, obat tersebut sudah melewati berbagai tes sehingga mendapatkan izin edar dari BPOM.

Menurut dia, kesehatan pasien tetap menjadi prioritas di tengah masa pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com