Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Novel Baswedan yang Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa (Bagian 1)

Kompas.com - 12/06/2020, 15:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dituntutnya dua oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, menjadi babak lanjutan penanganan perkara tersebut.

Namun, tuntutan satu tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat terhadap kedua pelaku yang kini berstatus Brigadir Polisi nonaktif tersebut dinilai sejumlah pihak kurang memberikan rasa keadilan.

Terlebih, tuntutan tersebut jauh lebih singkat bila dibandingkan dengan perjalanan pengusutan perkara yang terjadi pada 11 April 2017 lalu ini.

"Pelaku, yang bisa saja membunuh Novel, tetap dikenakan pasal penganiayaan, sementara Novel harus menanggung akibat perbuatan pelaku seumur hidup," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Penyerang Novel Dituntut Ringan, Jokowi Didesak Evaluasi Polisi dan Jaksa

Berikut perjalanan kasus Novel Baswedan hingga penuntutan, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com:

Penyiraman air keras 11 April 2017

Peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, Novel baru saja merampungkan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat peristiwa itu, kedua mata Novel mengalami luka bakar dan membuatnya harus dilarikan ke Singapura untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital guna memulihkan kondisinya.

Namun, hasil operasi menyebutkan bahwa kondisi mata kiri Novel tidak dapat melihat sama sekali. Sementara, mata kanan Novel terlihat masih ada kabut.

Baca juga: Novel Diserang, KPK Perkuat Pengamanan Para Penyidik

Diminta bentuk tim independen

Sebulan pasca-kasus penyerangan, Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk tim independen guna membantu pengungkapan kasus tersebut.

Desakan itu muncul dari berbagai kalangan termasuk lembaga swadaya masyarakat.

"Kami mendesak kepada pemreintah untuk terlibat. Terlibat melalui apa? Pemerintah bisa buat keppres atau tim independen," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun pada 22 Mei 2017.

Namun, desakan tersebut tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah.

Baca juga: Jokowi Belum Berencana Bentuk Tim Independen Kasus Novel Baswedan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com