Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suka Duka Petugas yang Tangani Jenazah Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 12/06/2020, 12:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengurus jenazah Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Sukapura, Muhammad Hanifurrohman menceritakan suka dan dukanya saat memulasarkan jenazah pasien yang meninggal akibat virus corona (Covid-19).

Ia bercerita bagaimana tidak nyamannya saat harus menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika bekerja.

"Kami sudah lengkap memakai APD, memang tidak pernah pakai APD yang begitu ketat, yang begitu gerah, panas dan tidak nyaman," kata Hanif dalam konferensi di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19: Bangga jika Berhasil Meyakinkan Keluarga

Selain tidak nyaman, protokol kesehatan dalam menggunakan APD juga cukup rumit. Tidak jarang Hanif harus menahan diri jika ingin ke kamar kecil.

Sebab ia harus membuka dan memakai ulang APD serta mengulangi semua protokol kesehatan sebelum penanganan jenazah.

"Mau ke kamar kecil saja, wah tahan dulu, tangani dulu, kan kalau ke kamar mandi katakanlah begitu, kita harus buka semua dan harus mengulangi lagi," ujarnya.

Hanif juga tidak terhindari dari rasa takut terjangkit Covid-19 saat memulasarkan jenazah.

Namun, semua rasa takut itu teratasi ketika sudah dengan menggunakan APD dan melakukan upaya pencegahan penularan lainnya.

Baca juga: Cerita Petugas Pemulasaraan: Jenazah Pasien Covid-19 Dibungkus Plastik Berlapis-lapis

 

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak merasa takut berlebihan dengan Covid-19.

Sementara Hanif merasa bahagia ketika keluarga jenazah pasien penderita Covid-19 memperbolehkan pemulasaran jenazah sesuai prosedur kesehatan di rumah sakit.

"Sukanya kita merasa bangga, senang sekali ketika keluarga jenazah itu menyetujui untuk dilaksanakan pemulasaran jenazah sesuai prosedur kesehatan," ungkapnya.

"Nah itu yang rayuan kita yang akhirnya keluarga menerima itu yang membuat kita bangga," ucap Hanif.

Baca juga: Penambahan 979 Kasus Covid-19 di Indonesia, Jatim Tambah 297, Sulsel 141

 

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga Kamis (11/6/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 2.000 pasien yang meninggal akibat tertular Covid-19.

Data ini diperoleh setelah pemerintah memastikan ada penambahan 41 pasien tutup usia dalam 24 jam terakhir.

"Jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 41. Sehingga total pasien meninggal dunia sebanyak 2.000 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis sore.

Selain perkembangan jumlah pasien meninggal dunia, Yuri juga menyampaikan adanya penambahan kasus pasien positif Covid-19.

Menurut Yuri, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, ada penambahan sebanyak 979 kasus Covid-19.

"Sehingga secara akumulatif ada 35.295 kasus kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com