Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Tagihan Listrik, Anggota Komisi VI Minta PLN Jelaskan Rincian Penyesuaian Tagihan Ke Masyarakat

Kompas.com - 12/06/2020, 10:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta jajaran PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan penjelasan ke masyarakat terkait rincian perhitungan tagihan listrik agar masyarakat paham dengan lonjakan tagihan listrik.

"Ya kami minta penjelasan PLN agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Baidowi juga mengatakan, masyarakat perlu menyadari kenaikan tagihan listrik terjadi karena selama pandemi Covid-19 masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Di era WFH pasti ada kenaikan karena penggunaannya bertambah, tapi tentu bertambahnya sesuai hitungan yang wajar," ujarnya.

 Baca juga: PLN Depok Klaim Tuntaskan 1.600 Protes Warga Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

Baidowi menilai, penerapan WFH tentu berdampak pada perkantoran dan tempat usaha, sehingga penggunaan listrik di tempat-tempat tersebut seharusnya berkurang.

Namun, ia mengusulkan agar PLN memberikan relaksasi atau potongan pembayaran tagihan listrik bagi mereka yang terdampak Covid-19.

"Bagi yang benar-benar tidak mampu dan terdampak Covid-19 ya sebaiknya dilakukan relasaksi, entah penundaan pembayaran, atau potongan harga," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat di berbagai daerah mengeluh lonjakan tagihan listrik.

Baca juga: PLN : 65.786 Pelanggan Lakukan Pengaduan Tagihan Listrik yang Naik

Masyarakat pun sempat menduga penyebab tagihan listrik membengkak disebabkan tarif listrik naik.

Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, lonjakan tagihan itu bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik.

"Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Angkie menegaskan, lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak saat lebih sering beraktivitas di rumah.

Baca juga: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong, PLN: Ada Biaya Minimum

"Masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata dia.

Secara teknis, menurut Angkie, PLN juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB.

Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB

Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan.

Baca juga: Tagihan Listrik Bengkak, PLN: Murni Pemakaian Pelanggan Selama Covid-19

Di antaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN adalah perusahaan BUMN yang setiap laporannya harus mendapatkan audit dari BPK dan pengawasan dari BPKP sehingga tidak mungkin pihaknya menaikkan tarif diam-diam.

“Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, Kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena,” kata Zulkifli dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com