JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memberi lampu hijau untuk membuka kembali kegiatan belajar-mengajar di pesantren.
Namun, tidak semua pesantren bisa memulai kembali aktivitasnya tersebut. Hanya pesantren yang berada di zona tertentu yang bisa melakukannya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pesantren yang berada di zona kuning dan hijau sudah bisa memulai kembali kegiatan belajar-mengajar.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan yang telah diambil pemerintah.
"Untuk pendidikan yang berasrama, pesantren itu disepakati (mulai kegiatan belajar-mengajar) daerah kuning dan hijau," ujar Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Ciri Khas Pesantren Dinilai Bisa Hilang jika Pakai Metode Belajar Daring
Namun, kegiatan belajar-mengajar di pesantren juga bisa dimulai di zona merah dan oranye apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Apalagi, kata dia, pesantren bisa lebih aman karena para santrinya dikarantina dan tidak keluar masuk.
Hanya saja, hal itu juga harus diawali dengan pemeriksaan ketat bahwa para santri terbebas Covid-19.
"Bahkan nanti daerah merah dan oranye itu juga bisa membuka (kegiatan belajar-mengajar) apabila mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas. Jadi ada fleksibilitas," kata Ma'ruf.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama lainnya.
Baca juga: Pesantren di Zona Hijau yang Akan Mulai Belajar Mengajar Harus Penuhi Hal Ini...
Sebab, kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur.
Misalnya, kamar yang seharusnya diisi lima orang tetapi malah diisi 10 orang.
"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan.
Prinsipnya adalah supaya pesantren bebas dari Covid-19 sehingga sarana prasarana seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), tempat cuci tangan, dan tempat wudhu akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah.
Baca juga: Wapres: Pesantren di Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai Dibuka
Bahkan, untuk menjaga physical distancing, kemungkinan akan dirumuskan penambahan ruangan tidur bagi para santri.
"Begitu juga dengan pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya sedang dipikirkan bahkan sedang dirumuskan termasuk kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah.
Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.
Baca juga: Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi, Satgas Pesantren Yogya: Perkuat Kemandirian
"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.
Syarat Pesantren Dibuka Kembali
Bagi pesantren yang akan memulai membuka kegiatan belajar-mengajar wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum para santri masuk ke dalam pesantren.
"Kami ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," ujar Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah
Ini termasuk juga dalam belajar-mengajar yang sudah mulai bisa dilakukan di sekolah dan pesantren yang ada di zona hijau.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada langkah-langkah yang dilakukan.
Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.
Bagi para santri, faktanya banyak yang berasal dari lintas kota bahkan lintas negara.
Kedua, perlu memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer serta masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar.
Baca juga: Muhadjir: Pesantren dan Pendidikan Agama Wajib Dapat Perhatian di New Normal
"Ketiga, memastikan social distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun di tempat santri tinggal," kata dia.
"Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama," tutur Ma'ruf Amin.
"Sebenarnya kalau itu sudah bisa kita siapkan, sebenarnya lebih aman," kata dia.
Pemetaan Pesantren yang akan Dibantu
Sebab memerlukan fasilitas yang mumpuni agar pesantren bisa beroperasi kembali di tengah pandemi, pemerintah pun berencana membantu pesantren-pesantren tersebut.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajarannya untuk memetakan pesantren yang akan dibantu pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren
Pemetaan tersebut perlu dilakukan untuk melihat kebutuhan dan kemampuan dana yang dimiliki.
"Kita harus bisa juga memetakan jumlahnya berapa keperluan anggaran berapa dan bagaimana pembebanan-pembebanannya," ujar Ma'ruf.
Sebab, menurut Ma'ruf, bisa saja ada pesantren yang tidak terlalu membutuhkan karena sudah aman dari Covid-19.
Dalam arti, pesantren atau lembaga berasrama tersebut tidak menerima santri atau siswa dari luar.
"Tentu harus sesuai kemampuan dana kita tapi juga bagaimana bisa mendukung pelaksanaan pendidikan di masa pandemi supaya pesantren bisa berjalan dan memperoleh perhatian yang cukup dari pemerintah," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres: Sebenarnya Pesantren Lebih Aman Covid-19 asal Disiapkan
Apalagi, kata dia, saat ini sudah banyak pesantren yang berkeinginan memulai pendidikannya.
Mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka perlu ada perencanaan yang matang dan persiapan anggaran untuk mendukung rencana tersebut.
Menurut Ma'ruf, justru pendidikan di pesantren atau yang berasrama lainnya lebih aman dari Covid-19 dibandingkan pendidikan yang nonasrama.
"Karena yang nonasrama itu, anak bolak-balik ke rumah , risikonya. Tapi kalau yang di asrama itu kan dia dikarantina, lebih aman. Sepanjang kita bisa menyiapkan pencegahannya sejak awal," tutur dia.
Kehilangan Ciri Khas
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Imam Syafei mengatakan, pesantren dinilai akan kehilangan ciri khasnya apabila metode pembelajarannya dilaksanakan secara daring atau online, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus Aman
Ia mengatakan, aktivitas pesantren tidak mungkin selamanya berhenti karena ada santri yang haknya harus dipenuhi walau di tengah pandemi.
Walaupun, saat ini di beberapa pesantren ada yang sudah melakukan pembelajaran secara online.
"Pesantren tidak hanya belajar kognitif dan pengetahuan saja, sebenarnya di pesantren itu yang lebih banyak adalah belajar bagaimana keteladanan, contoh-contoh baik, praktik ibadah dan sebagainya, makanya kalau terus belajar di rumah akan kehilangan khas pesantren," ujar Imam.
Di sisi lain, kata dia, di pesantren juga ada potensi penularan Covid-19 yang mungkin terjadi dengan berkumpulnya banyak orang.
Baca juga: Menko PMK: Pondok Pesantren Harus Jadi Percontohan Penerapan New Normal
Apalagi jika kondisi pesantren tersebut belum memungkinkan dari sisi fasilitas dan lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, pesantren yang sudah bisa memulai aktvitas belajar-mengajarnya adalah pesantren yang berada di zona hijau dengan protokol kesehatan.
"Makanya jadi pemikiran kita semua. Secara internal kami selalu mohon kepada pesantren untuk berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan gugus tugas setempat," kata dia.
Ia pun berharap operasional pesantren kembali berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan. Dengan demikian, kekhasan dari pesantren itu sendiri bisa dipertahankan.
"Kalau hanya online saja, saya kira banyak kehilangan kekhasan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.