"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.
Syarat Pesantren Dibuka Kembali
Bagi pesantren yang akan memulai membuka kegiatan belajar-mengajar wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum para santri masuk ke dalam pesantren.
"Kami ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," ujar Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah
Ini termasuk juga dalam belajar-mengajar yang sudah mulai bisa dilakukan di sekolah dan pesantren yang ada di zona hijau.
Oleh karena itu, kata dia, harus ada langkah-langkah yang dilakukan.
Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.
Bagi para santri, faktanya banyak yang berasal dari lintas kota bahkan lintas negara.
Kedua, perlu memastikan tersedianya fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer serta masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar.
Baca juga: Muhadjir: Pesantren dan Pendidikan Agama Wajib Dapat Perhatian di New Normal
"Ketiga, memastikan social distancing dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun di tempat santri tinggal," kata dia.
"Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama," tutur Ma'ruf Amin.
"Sebenarnya kalau itu sudah bisa kita siapkan, sebenarnya lebih aman," kata dia.
Pemetaan Pesantren yang akan Dibantu
Sebab memerlukan fasilitas yang mumpuni agar pesantren bisa beroperasi kembali di tengah pandemi, pemerintah pun berencana membantu pesantren-pesantren tersebut.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jajarannya untuk memetakan pesantren yang akan dibantu pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 2,36 Triliun untuk Pesantren
Pemetaan tersebut perlu dilakukan untuk melihat kebutuhan dan kemampuan dana yang dimiliki.
"Kita harus bisa juga memetakan jumlahnya berapa keperluan anggaran berapa dan bagaimana pembebanan-pembebanannya," ujar Ma'ruf.
Sebab, menurut Ma'ruf, bisa saja ada pesantren yang tidak terlalu membutuhkan karena sudah aman dari Covid-19.