Ronny dan Rahmat diketahui merupakan polisi aktif dari Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Sidang Kasusnya
Waktu itu Rahmat meminjam motor Ronny untuk mengamati jalur keluar masuk kediaman Novel yang ada di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keesokan harinya, Rahmat kembali menggunakan sepeda motor Ronny mengamati rute yang akan dia jadikan sebagai akses keluar masuk dari rumah Novel.
Lalu, di hari kejadian, Ronny diminta Rahmat yang membawa cairan asam sulfat atau H2SO4 ke kediaman Novel. Awalnya, Ronny belum mengetahui tujuan Rahmat.
Mereka kemudian berhenti di dekat Masjid Al Ihsan tempat Novel shalat subuh tepatnya di belakang sebuah mobil yang terparkir.
Baca juga: Novel Baswedan: Aneh, Saksi Penting Tak Masuk dalam Berkas Perkara
Di sana Ronny mengamati orang yang keluar masjid sementara Rahmat duduk di kursi keramik sambil membuka bungkusan cairan asam sulfat yamg dibawa menggunakan mug loreng hijau.
Rahmat kemudian berkata kepada Ronny bahwa ia akan memberikan pelajaran terhadap seseorang.
"Terdakwa sebagai anggota kepolisian yang bertugas memberi keamanan pada warga tidak melakukan pencegahan," ucap JPU.
Baca juga: Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Sudah Tidak Bisa Melihat
Setelah melihat Novel, Rahmat Kadir meminta Ronny berkendara dengan lambat ke arah korban.
Saat posisi mereka telah sejajar, Rahmat lantas menyiram badan Novel dengan asam sulfat tersebut. Siraman itu mengenai kepala Novel.
Setelah keduanya kabur dari lokasi, barulah Rahmat menceritakan pada Ronny bahwa orang yang ia siram dengan air keras itu adalah penyidik KPK Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.