Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalitas Kepemimpinan AHY Diragukan Politisi Senior Demokrat, Ini Penjelasan Partai

Kompas.com - 12/06/2020, 06:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menepis tudingan kabar miring yang menerpa partainya.

Kabar miring itu tersebut terkait kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dituding belum disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020. Sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Dipimpin AHY, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025

Hal itu untuk menanggapi langkah politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring yang menemui Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6/2020) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Subur mempertanyakan legalitas AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan kepengurusan DPP sesuai hasil kongres pada Maret yang lalu.

Ossy mengatakan, partainya sudah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring.

Baca juga: Rilis Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona, Ini 10 Intruksi AHY

Menurut Ossy, Subur melakukan hal tersebut karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat.

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujarnya.

Ossy meminta, seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh atas manuver politik Subur dan fokus melaksanakan instruksi AHY untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Ambisi AHY Bawa Kejayaan Demokrat dan Momen Terakhir SBY Berpidato Politik

"Kami mengmbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," pungkasnya.

Pengurus daerah usulkan pemecatan Subur

Sementara itu, manuver politik Subur mengundang reaksi dari pengurus Partai Demokrat di daerah.

Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-DKI Jakarta mengajukan, usulan pemecatan terhadap Subur Sembiring karena telah mencemarkan nama baik Partai Demokrat.

"Kami Dewan Pimpinan Anak Cabang DPD Partai Demokrat se-DKI Jakarta meminta agar DPP Partai Demokrat memberikan sanksi keras kepada Saudara Subur Sembiring," kaya Benny Ariefuddin selaku Ketua PAC Pademangan, Jakarta Utara, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: AHY Berambisi Kembalikan Kejayaan Demokrat Kuasai Parlemen

Benny mengatakan, Subur telah melakukan pencemaran nama baik Partai Demokrat dan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat 2020-2025 yang telah disahkan oleh Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tanggal 18 Mei 2020.

"Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran kode etik, pakta integritas dan peraturan organisasi. Termasuk tindakan melakukan perbuatan dan merusak nama baik Partai," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, surat permohonan pengunduran diri Subur tersebut sudah diterima Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Menurut dia, Hinca menyampaikan bahwa Dewan Kehormatan partai sudah menerima banyak laporan serupa dari seluruh pengurus partai terkait pemecatan Subur.

"Dalam penerimaannya, Hinca menyebutkan, adalah tugas Dewan Kehormatan untuk menjaga integritas rumah besar Partai Demokrat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com