Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legalitas Kepemimpinan AHY Diragukan Politisi Senior Demokrat, Ini Penjelasan Partai

Kompas.com - 12/06/2020, 06:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menepis tudingan kabar miring yang menerpa partainya.

Kabar miring itu tersebut terkait kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dituding belum disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020. Sehingga, AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART)," kata Ossy dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Dipimpin AHY, Ini Struktur Kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025

Hal itu untuk menanggapi langkah politikus senior Partai Demokrat Subur Sembiring yang menemui Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6/2020) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Subur mempertanyakan legalitas AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan kepengurusan DPP sesuai hasil kongres pada Maret yang lalu.

Ossy mengatakan, partainya sudah mengetahui manuver politik yang dilakukan Subur Sembiring.

Baca juga: Rilis Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona, Ini 10 Intruksi AHY

Menurut Ossy, Subur melakukan hal tersebut karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat.

"Walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujarnya.

Ossy meminta, seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh atas manuver politik Subur dan fokus melaksanakan instruksi AHY untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Ambisi AHY Bawa Kejayaan Demokrat dan Momen Terakhir SBY Berpidato Politik

"Kami mengmbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," pungkasnya.

Pengurus daerah usulkan pemecatan Subur

Sementara itu, manuver politik Subur mengundang reaksi dari pengurus Partai Demokrat di daerah.

Dewan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat se-DKI Jakarta mengajukan, usulan pemecatan terhadap Subur Sembiring karena telah mencemarkan nama baik Partai Demokrat.

"Kami Dewan Pimpinan Anak Cabang DPD Partai Demokrat se-DKI Jakarta meminta agar DPP Partai Demokrat memberikan sanksi keras kepada Saudara Subur Sembiring," kaya Benny Ariefuddin selaku Ketua PAC Pademangan, Jakarta Utara, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: AHY Berambisi Kembalikan Kejayaan Demokrat Kuasai Parlemen

Benny mengatakan, Subur telah melakukan pencemaran nama baik Partai Demokrat dan terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat 2020-2025 yang telah disahkan oleh Keputusan Menkumham nomor N.HH.09.AH.11-01 tanggal 18 Mei 2020.

"Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran kode etik, pakta integritas dan peraturan organisasi. Termasuk tindakan melakukan perbuatan dan merusak nama baik Partai," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, surat permohonan pengunduran diri Subur tersebut sudah diterima Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Menurut dia, Hinca menyampaikan bahwa Dewan Kehormatan partai sudah menerima banyak laporan serupa dari seluruh pengurus partai terkait pemecatan Subur.

"Dalam penerimaannya, Hinca menyebutkan, adalah tugas Dewan Kehormatan untuk menjaga integritas rumah besar Partai Demokrat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com