JAKARTA, KOMPAS.com - Pesantren dinilai akan kehilangan ciri khasnya apabila metode pembelajarannya dilaksanakan secara daring atau online, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Imam Syafei dalam Rapat Koordinasi Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara daring, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan, aktivitas pesantren tidak mungkin selamanya berhenti karena ada santri yang haknya harus dipenuhi walau di tengah pandemi.
Baca juga: Wapres: Pesantren di Zona Kuning dan Hijau Bisa Mulai Dibuka
Walaupun, saat ini di beberapa pesantren ada yang sudah melakukan pembelajaran secara online.
"Pesantren tidak hanya belajar kognitif dan pengetahuan saja, sebenarnya di pesantren itu yang lebih banyak adalah belajar bagaimana keteladanan, contoh-contoh baik, praktik ibadah dan sebagainya, makanya kalau terus belajar di rumah akan kehilangan khas pesantren," ujar Imam.
Di sisi lain, kata dia, di pesantren juga ada potensi penularan Covid-19 yang mungkin terjadi dengan berkumpulnya banyak orang.
Baca juga: Pesantren di Zona Hijau yang Akan Mulai Belajar Mengajar Harus Penuhi Hal Ini...
Apalagi jika kondisi pesantren tersebut belum memungkinkan dari sisi fasilitas dan lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, pesantren yang sudah bisa memulai aktvitas belajar-mengajarnya adalah pesantren yang berada di zona hijau dengan protokol kesehatan.
"Makanya jadi pemikiran kita semua. Secara internal kami selalu mohon kepada pesantren untuk berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan gugus tugas setempat," kata dia.
Ia pun berharap operasional pesantren kembali berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan.
Dengan demikian, kekhasan dari pesantren itu sendiri bisa dipertahankan.
"Kalau hanya online saja, saya kira banyak kehilangan kekhasan," kata dia.
Baca juga: Wapres Minta Pemetaan Pesantren yang Akan Dibantu Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.