Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pilkada 15 Juni, Menkeu Siap Realisasi Tambahan Anggaran Rp 1,02 Triliun

Kompas.com - 11/06/2020, 18:36 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan kebutuhan tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Pilkada Serentak 2020 yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.

"Dalam rangka untuk melaksanakan proses pilkada sesuai amanat perppu yang telah jadi undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp 1 triliun atau Rp 1,02 triliun yang tadi disampaikan Pak Mendagri (Tito Karnavian)," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: Mendagri Sebut Ada Kebutuhan Tambahan Anggaran Pilkada hingga Rp 1,4 Triliun dari APBN

Sri Mulyani mengatakan, total penambahan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Mendagri yaitu sebesar Rp 1,36 triliun.

Kemenkeu selanjutnya terus memantau kapasitas fiskal 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Dari yang tadi disampaikan Pak Mendagri menyampaikan kebutuhan tadi sebesar Rp 1,02 triliun plus Rp 300 (miliar). Jadi Rp 1,36 triliun yang muncul dalam surat yang disampaikan Sekjen Mendagri hari ini kepada kami," ucapnya.

Selain itu, Kemenkeu melakukan peninjauan terhadap proposal tambahan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan KPU.

Baca juga: Kemendagri: Rp 9,1 Triliun Anggaran Pilkada 2020 Belum Cair

Menurut catatan Kemenkeu, KPU meminta tambahan anggaran sebesar Rp 4,77 triliun. Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran itu diminta KPU dalam tiga tahapan.

"Mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Sebesar Rp 4,77 triliun itu dibagi dalam 3 tahapan. Tahapan 1 yaitu Rp 1,02 triliun, tahapan 2 yaitu Rp 3,29 triliun, tahapan 3 yaitu Rp 0,46 triliun. Itu untuk memenuhi pelaksanaan pilkada di 270 (daerah)," tuturnya.

Dalam rapat, Ketua KPU Arief Budiman telah mengajukan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000.

Baca juga: Wabah Covid-19, KPU Usul Anggaran Pilkada Ditambah Rp 2,5 hingga Rp 5,6 Triliun

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, ada kebutuhan tambahan anggaran hingga sekitar Rp 1,411 triliun yang bersumber dari APBN untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

Sebesar Rp 391 miliar merupakan kebutuhan penyelenggara di tingkat pusat, sementara Rp 1,02 triliun merupakan kebutuhan daerah.

Namun, Tito mengatakan total anggaran Rp 1,02 triliun untuk tingkat daerah baru berdasarkan laporan dari 204 daerah. Sementara, ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Menurut Tito, Kemendagri masih menunggu laporan dari 66 daerah lainnya hingga akhir pekan ini.

Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Dari 204 daerah tersebut, Kemendagri mengklasifikasikannya menjadi empat kategori.

Menurut Tito, Kemendagri mencatat ada 76 daerah yang sama sekali tidak butuh tambahan APBN atau ABPD, 65 daerah perlu tambahan dari APBN, 42 daerah butuh tambahan dari APBN dan APBD, dan 21 daerah yang butuh tambahan cukup dari APBD.

Kebutuhan tambahan anggaran ini untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 standar yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com