Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajak Pendapat Kompas: Negara Belum Penuhi Kesejahteraan Veteran

Kompas.com - 11/06/2020, 18:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran negara dalam pemenuhan kesejahteraan veteran Indonesia dipertanyakan.

Menurut hasil jajak pendapat Kompas pada pertengahan Mei 2020, sebanyak 56,3 persen responden menilai, negara belum hadir secara optimal dalam memberikan bantuan bagi para pejuang yang saat ini sudah berusia lanjut.

Padahal, publik berharap veteran bisa lebih baik, lebih sejahtera, dan tidak mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Publik menyoroti tiga kebutuhan dasar yang dianggap belum tercukupi dari veteran.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 64,3 Persen Responden Berpendapat Veteran Kurang Sejahtera

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com

Hunian yang layak menjadi problem yang paling banyak disebut responden. Sebanyak 35,5 persen menyebut, veteran belum memiliki hunian layak.

Selanjutnya, 27,5 persen responden menyoal pemenuhan pangan dan 21,3 persen menyoroti akses pelayanan kesehatan.

Terkait hunian layak, program sejumlah korporasi terkait renovasi hunian veteran bisa menjadi solusi.

Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah sudah memberikan perhatian melalui tunjangan.

Per 1 Januari 2018, dana kehormatan dan tunjangan veteran naik. Veteran dan keluarga inti veteran anumerta menerima dana kehormatan sebesar Rp 938.000.

Baca juga: Solar Tumpah Basahi Jalan Veteran Dekat Istana Negara

Selain itu, veteran menerima tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung golongan, yaitu antara Rp 1,5 juta sampai 2 juta per bulan.

Meski demikian, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk membuat kehidupan keluarga veteran berada di level berkecukupan.

Di sisi lain, hasil jajak pendapat juga menunjukkan bahwa responden menyambut positif kebijakan pemerintah terkait jaminan kesehatan dan hunian bagi veteran.

Sebanyak 95 persen responden sepakat veteran dibebaskan dari iuran BPJS Kesehatan.

Negara, sejauh ini dinilai sudah hadir untuk menyediakan layanan kesehatan karena iuran jaminan kesehatan bagi veteran, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran dibayar oleh pemerintah.

Baca juga: Jadi Pemulung, Cawi Istri Veteran yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Ingin Mandiri

Terkait jaminan atas hunian, 75,4 persen responden setuju veteran dibebaskan dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, veteran menjadi salah satu kelompok yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.

Kelompok ini diperbolehkan membebaskan maksimal satu objek pajaknya.

Meski begitu, negara tetap dinilai perlu melakukan upaya lainnya untuk lebih mensejahterakan veteran. Sebanyak 70,1 persen responden mengusulkan penggratisan akses pada transportasi publik.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com