Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Diharapkan Capai 104 Juta jiwa

Kompas.com - 11/06/2020, 16:21 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, jumlah penduduk yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Juli 2020 ditargetkan menyentuh angka 104 juta jiwa.

“Harapan kami, jumlah DTKS Juli 2020 meningkat sekitar 6,7 juta jiwa,” kata Iqbal, Kamis (11/6/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Untuk diketahui, DTKS merupakan acuan dalam penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Untuk itu, menurut Iqbal, semua pihak terkait harus mendukung penyempurnaan DTKS.

Baca juga: KPK Terbitkan Edaran soal Penggunaan DTKS untuk Penyaluran Bansos

Iqbal menyatakan, pihaknya mendukung penyempurnaan DTKS dengan menginstruksikan BPJS Kesehatan kantor cabang untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos).

“DTKS setidaknya terbit setiap enam bulan sekali. DTKS termutakhir yang terbit pada Januari 2020 mencatat jumlah 97,3 juta jiwa," kata Iqbal.

Untuk itu, kata dia, masyarakat perlu didorong proaktif mengecek status peserta PBI. Caranya dengan menghubungi Dinsos, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau BPJS Kesehatan Care Center melalui 1500400 dan akun media sosialnya,

Iqbal pun berharap, pemerintah daerah (pemda) juga turut melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (JKD) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 99, Pasal 102, dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: KPK: Banyak Pemda Belum Perbarui DTKS

“BPJS Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk mendaftarkan masyarakat ke dalam DTKS. Oleh karena itu, diharapkan pemda berperan aktif mendata dan mendaftarkan penduduk tersebut, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, jika status peserta PBI sudah dinonaktifkan paling lama 6 bulan lalu dan saat ini membutuhkan layanan kesehatan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan diri ke Dinsos setempat untuk mendapat surat keterangan, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengaktifan kembali (re-aktivasi).

Selanjutnya, jika hasil verifikasi dan validasi Dinsos menunjukkan yang bersangkutan masih memenuhi kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu, maka Dinsos setempat bisa mengusulkannya ke Kemensos agar terdaftar dalam DTKS periode berikutnya.

Namun bila peserta yang dinonaktifkan mampu membayar iuran JKN-KIS, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Baca juga: Hingga April 2020, JKN-KIS Sudah Lindungi 222,9 Juta Penduduk Indonesia

“Kartu peserta yang beralih ke segmen mandiri/PBPU bisa langsung aktif dengan catatan pengalihan ke segmen PBPU dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sejak kepesertaannya pada PBI JK dinonaktifkan,” kata Iqbal.

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, menyatakan dukungannya terhadap penyempurnaan DTKS. Ia berharap, pemerintah dapat mengomunikasikan pembaruan DTKS kepada masyarakat.

“Agar sampai ke end user atau peserta, proses cleansing pendataan bisa memanfaatkan teknologi. Paling tidak, hal ini membuat mereka tidak bingung. Harus ada dialog antara peserta yang datanya diperbarui dengan Dinsos,” kata Watch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com