Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/06/2020, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan bahwa pihaknya akan tetap melayani pemilih yang pada hari pemungutan suara pilkada menjadi pasien Covid-19.

Namun, pemilih tersebut tidak akan diminta datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih akan dikumpulkan di satu rumah sakit rujukan untuk kemudian didatangi petugas KPU.

Untuk mencegah terjadinya penularan virus, petugas yang melayani pemilih dipastikan akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).

"Petugas yang dengan alat pelindung diri lengkap mereka akan mendatangi rumah sakit rujukan karena pasien Covid kan dikumpulkan di rumah rujukan, tidak tersebar di banyak rumah sakit," kata Arief dalam diskusi yang digelar secara virtual, Kamis (11/6/2020).

Baca juga: KPU Akan Batasi Jumlah Massa yang Hadir Saat Kampanye Pilkada 2020

Arief menjelaskan, APD lengkap yang dimaksud berupa baju hazmat, masker hingga alat pelindung wajah.

Baju hazmat sendiri hanya diperuntukkan bagi petugas yang melayani pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, dan tidak untuk petugas di setiap TPS.

Sementara itu, untuk tetap menghindari penularan Covid-19 di TPS, pemilih yang datang akan diperiksa suhu tubuhnya. Pemilih yang bersuhu tubuh tinggi akan diarahkan ke satu bilik suara khusus.

"Mereka kita arahkan untuk memilih di bilik suara tersendiri. Jadi tetap di TPS yang sama, tapi kita arahkan di bilik suara yang tersendiri kami sediakan," ujar Arief.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, KPU Tangsel Tambah Jumlah TPS pada Pilkada 2020

KPU juga berencana memberikan layanan rapid test bagi para petugas pemilihan. Dengan demikian, sebelum pilkada digelar, dipastikan bahwa seluruh petugas bebas Covid-19.

Diupayakan pula memberikan vitamin secara rutin kepada petugas selama enam hingga tujuh bulan sebelum hari pemungutan suara agar imunitas petugas terjaga dengan baik.

Sementara itu, pemilih akan diwajibkan untuk mengenakan masker dari rumah, mencuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki TPS, dan mengenakan sarung tangan plastik sekali pakai.

TPS juga akan diberi cairan disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemugutan suara dimulai, saat pemungutan suara berlangsung, dan ketika penghitungan suara akan dimulai.

Baca juga: Terapkan Standar Protokol Covid-19, KPU Solo Berencana Tambah 784 TPS

Menurut Arief, bertambahnya kebutuhan protokol pencegahan Covid-19 itulah yang menyebabkan anggaran pilkada tahun ini membengkak.

"Itulah mengapa kebutuhan anggaran yang kami masukkan, kami usulkan, itu cukup besar besar, karena jumlah TPSznya memang cukup banyak lebih dari 300.000 TPS," kata Arief.

Untuk diketahui, KPU mengusulkan agar anggaran pilkada 2020 ditambah Rp 2,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.

Penambahan anggaran diusulkan karena pilkada bakal digelar di tengah wabah Covid-19.

Baca juga: KPU Berencana Larang Arak-arakan Saat Pendaftaran Pilkada 2020

Sebelum pandemi Covid-19, anggaran pilkada sebenarnya telah disepakati di angka Rp 9.936.093.923.393.

Adapun pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

KPU akan memulai tahapan pra pemungutan suara pada pertengahan Juni mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke