Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Rekor dalam Sepekan di Tengah Tracing Agresif Covid-19...

Kompas.com - 11/06/2020, 14:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


Idealnya 30.000 tes

Kendati pelacakan agresif dapat mengungkap kasus positif Covid-19 lebih banyak, Yuri menilai, hal itu justru dapat berdampak positif dalam upaya pengendalian penyebaran virus.

Pasalnya, mereka yang telah dinyatakan positif Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri untuk menyembuhkan penyakit itu.

"Ini adalah bukti, bahwa memang tracing yang agresif akan bisa menangkap begitu banyak kasus positif dan sudah barang tentu kita akan menginginkan kasus ini kemudian melakukan isolasi dengan sebaik-baiknya secara mandiri, agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain," kata dia.

Sementara itu, menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, idealnya tes Covid-19 mencapai 30.000 spesimen per hari.

"Memang mestinya nanti targetnya yang paling maksimal atau yang betul-betul bisa memenuhi standar WHO (World Health Organization) ya 30.000 itu kalau dibandingkan dengan perhitungan rasio jumlah penduduk," kata Muhadjir dalam video conference, pada 4 Juni lalu.

Baca juga: 1.043 Kasus Baru, Rekor Tertinggi Penambahan Covid-19 Indonesia

Namun, ia menambahkan, pemerintah tengah menuju target tersebut secara bertahap. Pelacakan besar-besaran yang akan dilakukan untuk mendeteksi pasien Covid-19 telah dinaikkan targetnya mencapai 20.000 tes per hari.

"Jangan sampai ada mata rantai yang terhubung tidak kita kenali. Karena itu kita perlu melibatkan relawan dan untuk ini sebetulnya menurut saya Tadi Pak Doni (Monardo) yang menyampaikan usahanya mahasiswa lulusan atau masih semester terakhirlah (menjadi relawan)," kata Muhadjir.

"Bisa jurusan kebidanan, jurusan keperawatan, kemudian sarjana kesehatan masyarakat itu untuk melakukan ini saya kira bisa untuk mem-back up dan ini dibutuhkan tenaga yang cukup besar," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com