Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Pentingnya Nasionalisme dan Patriotisme di Era New Normal

Kompas.com - 11/06/2020, 12:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: R Rahaditya, SH, MH

PERANG melawan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tanah Air belum selesai. Namun, era kenormalan baru atau tatanan kehidupan baru masyarakat (new normal life) sudah dimulai setelah masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.

Hal ini ditandai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo untuk memberikan kewenangan kepada 102 pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau (green zone) untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Tentu hal tersebut dapat kita ketahui dilakukan untuk melaksanakan pemulihan ekonomi dengan melalui tahapan protokol kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya hampir sebagian besar provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau jarak sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik satu sama lain (physical distancing) atau melakukan karantina diri yang intinya kita diharapkan terpisah, baik secara sosial dan secara fisik dan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Dengan telah adanya transformasi digital dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat banyak diantara kita yang melaksanakan kerja dari rumah (work from home), untuk mahasiswa dan pelajar belajar di rumah (study at home) lalu banyak pula yang melakukan transaksi belanja secara online.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 bahkan sampai terjadinya karantina wilayah (lockdown).

Semua itu terjadi karena Presiden Joko Widodo mewajibkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan pada 31 Maret 2020. Juga, berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang juga telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Agustus 2018.

Selanjutnya terkait dengan adanya era new normal life, ada baiknya kita memahami tentang makna (meaning) dari nasionalisme dan patriotisme yang mungkin istilah tersebut seringkali kita dengar.

Nasionalisme

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Karena nasionalisme merupakan suatu pengertian yang luas, maka dalam konteks ini tentang nasionalisme dapat diartikan sebagai jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada.

Adapun ciri-ciri nasionalisme antara lain cinta pada Tanah Air, bahasa atau sejarah budaya bersama serta suatu keinginan akan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestise bangsa.

Nasionalisme di era saat ini harus dapat mengisi dan menjawab tantangan masa transisi dalam berbagai perubahan situasi yang tentunya nilai-nilai baru tidak boleh mengguncangkan nasionalisme selama bangsa Indonesia tetap memiliki sense of belonging atau rasa memiliki negara Indonesia.

Beberapa faktor yang mendukung terwujudnya paham nasionalisme dapat kita ketahui dari sejarah ketika masa perang merebut kemerdekaan di masa lalu, antara lain:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com